Kajian Islam

Bagaimana Hukum Kuburan Menggunakan Paving, Cor dan Batu Nisan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Kegunaan dari batu nisan tersebut adalah sebagai penanda agar keluarga mendiang tak bingung mencari kuburan tersebut.

Editor: Amirullah
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Buya Yahya Menjawab Pertanyaan 

Menurut Buya Yahya, hal itu mengisyaratkan bahwa orang yang sudah meninggal mendengar ucapan mereka yang masih hidup.

"Kemudian juga kita disunnahkan saat ziarah kubur mengucapkan Assalamualaikum,

berarti ini mengisyaratkan bahwa mereka mendengar. Mereka mendengar salam kita," jelas Buya Yahya.

"Bahkan dalam hadits juga waktu mengkubur, dia akan mendengar terompah kaki berjalannya," lanjutnya.

Di kesempatan itu, Buya Yahya juga membeberkan perbedaan alam barzakh dan alam kubur.

"Alam barzakh bukan di kubur itu, kubur itu menyimpan sajadnya.

Alam barzakh ini digambarkan ya alam, jadi ada alam tuh ada alam rahim, alam dunia, ada alam barzakh ada alam akhirat nanti," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Apakah Boleh Kuburan Menggunakan Paving, Cor dan Batu Nisan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Bagaimana Hukum Hormat pada Bendera Saat Upacara? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Bagaimana Hukum Berpuasa Sebulan Penuh pada Bulan Muharram? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Jambang Wanita yang Panjang Apakah Wajib Dibasuh Saat Berwudhu? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved