Info Singkil
Pendapatan Aceh Singkil 2022 Diproyeksi Rp 775 Miliar
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dalam pidato pengantar Rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRK setempat
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dalam pidato pengantar Rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRK setempat, Rabu (18/8/2021).
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pendapatan Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2022 diproyeksi sebasar Rp 775.535.405.078.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dalam pidato pengantar Rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRK setempat, Rabu (18/8/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang dihadiri anggota dewan, Forkopimda dan kepala satuan kerja perangkat kabupaten.
"Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 775.535.405.078," kata Dulmusrid.
Rinciannya pendapatan asli daerah Rp 62.001.802.827, pendapatan transfer Rp 695.331.941.536, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 18.201.660.715.
Dalam kesempatan itu Dulmusrid juga sampaikan proyeksi belanja daerah sebesar Rp 781.535.405.078.
Jika dibandingkan dengan pendapatan maka, terjadi defisit Rp 6 miliar.
Defisit tersebut ditutup dari penerimaan pembiayaan berupa Silpa. "Dengan demikian posisi penerimaan dengan belanja daerah berimbang," ujar Dulmusrid.
Sebelumnya Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang mengingatkan kepala SKPK dalam susun program tahun anggaran 2022 berorientasi kepada hasil yang tepat sasaran dan tepat guna.
"Kepala SKPK membuat program harus bermanfaat, bukan hanya sekedar jalankan tugas. Tapi lebih kepada hasil yang bermanfaat," tegas Aritonang. (*)