Video
VIDEO Berkah Kemerdekaan 17 Agustus, Sebanyak 444 Napi di Lapas Banda Aceh Dapat Remisi
Sebanyak 444 dari 593 warga binaan di Lapas Banda Aceh mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Selasa (17/8/2021).
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 444 dari 593 warga binaan di Lapas Banda Aceh mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Selasa (17/8/2021).
Acara pemberian remisi dihadiri dari Perwakilan Pemerintah Aceh diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Dr M Djafar sekaligus memberikan remisi secara simbolis didampingi Ka Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
Pada kesempatan pemberian remisi, Kakanwil juga mengatakan terkait pelemparan bola tenis beberapa saat lalu, untuk meningkatkan pengeledahan kamar secara rutin maupun dadakan.
Sementara itu, beberapa warga binaan yang belum mendapatkan remisi karena belum melengkapi administrasi pengusulan seperti JC (Justice Collaboration), masih status tahanan dan lainnya sebagainya.
Untuk diketahui, tahun 2021 sebanyak 134.430 napi dan anak berhadapan dengan hukum menerima remisi 17 Agustus dari Kemenkumham RI.
Sebanyak 2.491 orang diantaranya langsung bebas.
Narator : Ilham
Editor : Syamsul Azman