Kamis, 30 April 2026

Berita Aceh Tenggara

Edar Ganja, Janda Muda dan Cantik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, Ini BB Diamankan

Penangkapan janda muda dan cantik ini di rumah kontrakannya di Desa Lawe Geger, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Selasa (17/8/2021).

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Janda muda dan cantik berinisial RY (35), asal Desa Kuta Rih Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara ditangkap polisi di rumah kontrakannya Desa Lawe Geger, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, karena memiliki ganja 2,953 gram, Selasa (17/8/2021) 

Penangkapan janda muda dan cantik ini di rumah kontrakannya di Desa Lawe Geger, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Selasa (17/8/2021).

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Janda muda dan cantik berinisial RY (35), asal Desa Kuta Rih, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara ditangkap personel Satuan Reserse atau Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Penangkapan janda muda dan cantik ini di rumah kontrakannya di Desa Lawe Geger, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Selasa (17/8/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti tiga ball ganja dibalut lakban warna kuning seberat 2, 953 gram atau hampir 3 kilogram serta satu buah ponsel Nokia hitam.

Penangkapan janda empat anak di rumah kontrakannya itu tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, menceritakan kronologis penangkapan ini kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021). 

Baca juga: Janda Cantik 1 Anak Cari Jodoh di Medsos, Syaratnya tak Ribet Malah Bikin Netizen Salfok

Baca juga: Kisah Janda Cantik Nikahi Pria Tua, Setahun Kemudian Rumah Tangga Berakhir Tragis

Baca juga: Fakta Tegar Septian Mantan Penyanyi Cilik Nikah Muda dengan Janda Cantik, Lebih Tua Istri 5 Tahun

Berawal Selasa, 17 Agustus  2021 sekira pukul 12. 30 WIB, pihaknya mendapat infomasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kontrakan  di Desa Lawe Geger, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, sering terjadi traksaksi jual beli narkoba jenis ganja. 

Kemudian polisi mengintai dan mendapati seorang perempuan mecurigakan, sehingga langsung menangkapnya. 

Saat polisi menggeledahnya, didapati ganja di dalam rumah itu dan tersangka mengakui barang haram itu miliknya. 

Iptu Sabrianda SH mengatakan tersangka adalah janda yang baru dua bulan cerai dari suaminya.

Tersangka adalah warga Desa Kuta Rih, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara

Namun, diperkirakan karena sudah menjadi target polisi, tersangka sengaja kontrak rumah di Lawe Geger, Kecamatan Ketambe.

Sebelumnya suami tersangka yang kini sudah menjadi mantan suaminya juga ditahan di Lapas Kutacane Aceh Tenggara atas kasus penyalahgunaan narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved