Breaking News

Video

VIDEO Diduga Jadi Sarang Maksiat, Warung Remang-remang di Pantai Pelangi Sigli Dibongkar Paksa

Sebanyak 14 unit Warung Remang-remang di sepanjang bibir Pantai Pelangi, Kota Sigli dibongkar oleh aparat gabungan, Kamis (19/8/2021) siang.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Idris Ismail | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 14 unit warung remang-remang di sepanjang bibir Pantai Pelangi, Kota Sigli dibongkar oleh aparat gabungan, Kamis (19/8/2021) siang.  

Penertiban warung remang-remang itu dikawal langsung oleh kapolres Pidie, AKBP Padli dengan melibatkan 80 personel gabungan dari institusi TNI/Polri Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) serta dibantu warga sekitar.  

Kapolres Pidie berharap, dengan adanya penertiban ini, maka anggapan publik terhadap Pantai Pelangi Sigli sebagai 'Sarang Maksiat' dapat diperbaiki kembali demi penataan kawasan destinasi wisata yang bersyariat Islam.  

Sebelumnya Tim Forkopimda Pidie juga telah melakukan tindakan preventif bagi setiap pengelola warung remang-remang lewat sosialisasi bersama tokoh masyarakat di kawasan itu.   

Maka dengan penataan kembali ruang akses publik ini nantinya akan meningkatkan perekonomian masyarakat lewat kunjungan wisatawan lokal dan luar Pidie.   

Kapolres Pidie juga berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola warung jika masih menyediakan fasilitas yang menjurus maksiat di warung remang-remang tersebut.  

Narator: Ardiansyah
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved