Video
VIDEO Diduga Jadi Sarang Maksiat, Warung Remang-remang di Pantai Pelangi Sigli Dibongkar Paksa
Sebanyak 14 unit Warung Remang-remang di sepanjang bibir Pantai Pelangi, Kota Sigli dibongkar oleh aparat gabungan, Kamis (19/8/2021) siang.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Idris Ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 14 unit warung remang-remang di sepanjang bibir Pantai Pelangi, Kota Sigli dibongkar oleh aparat gabungan, Kamis (19/8/2021) siang.
Penertiban warung remang-remang itu dikawal langsung oleh kapolres Pidie, AKBP Padli dengan melibatkan 80 personel gabungan dari institusi TNI/Polri Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) serta dibantu warga sekitar.
Kapolres Pidie berharap, dengan adanya penertiban ini, maka anggapan publik terhadap Pantai Pelangi Sigli sebagai 'Sarang Maksiat' dapat diperbaiki kembali demi penataan kawasan destinasi wisata yang bersyariat Islam.
Sebelumnya Tim Forkopimda Pidie juga telah melakukan tindakan preventif bagi setiap pengelola warung remang-remang lewat sosialisasi bersama tokoh masyarakat di kawasan itu.
Maka dengan penataan kembali ruang akses publik ini nantinya akan meningkatkan perekonomian masyarakat lewat kunjungan wisatawan lokal dan luar Pidie.
Kapolres Pidie juga berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola warung jika masih menyediakan fasilitas yang menjurus maksiat di warung remang-remang tersebut.
Narator: Ardiansyah
Video Editor: Hari Mahardhika