Zona Merah
Zona Merah Covid-19, Sekolah di Aceh Besar Diliburkan
Sekolah tatap muka di Aceh Besar diliburkan akibat Aceh Besar berada pada zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah tingkat TK, SD, SMP dan sekolah sederajat lainnya jajaran Disdikbud Aceh Besar, mulai Jumat (20/8/2021) diliburkan.
Siswa belajar dengan menggunakan jaringan internet di rumah atau secara daring (dalam jaringan).
"Sekolah tatap muka di Aceh Besar diliburkan akibat Aceh Besar berada pada zona merah penyebaran virus corona (Covid-19)," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besa Dr Silahuddin MAg kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021).
Dikatakan Silahuddin, berdasarkan arahan dari Satuan Tugas (Satgas) gugus tugas Pemkab Aceh Besar, sekolah diliburkan.
Baca juga: Ini Lokasi Pasar Murah di Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Hanya Banda Aceh yang Tunda karena Ini
Namun, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar.
Menurut dia, sekolah diliburkan dan anak-anak didik tetap belajar secara daring.
Penetapan libur sekolah dimulai tanggal 20 Agustus 2021 hingga adanya surat pemberitahuan selanjutnya dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadis-pendidikan-aceh-besar-dr-silahuddin-mag.jpg)