Selasa, 14 April 2026

Zona Merah

Zona Merah Covid-19, Sekolah di Aceh Besar Diliburkan

Sekolah tatap muka di Aceh Besar diliburkan akibat Aceh Besar berada pada zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kadis Pendidikan Aceh Besar Dr Silahuddin aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah tingkat TK, SD, SMP dan sekolah sederajat lainnya jajaran Disdikbud Aceh Besar, mulai Jumat (20/8/2021) diliburkan. 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM,  JANTHO - Aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah tingkat TK, SD, SMP dan sekolah sederajat lainnya jajaran Disdikbud Aceh Besar, mulai Jumat (20/8/2021) diliburkan.

Siswa belajar dengan menggunakan jaringan internet di rumah atau secara daring (dalam jaringan).

"Sekolah tatap muka di Aceh Besar diliburkan akibat Aceh Besar berada pada zona merah penyebaran virus corona (Covid-19)," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besa Dr Silahuddin MAg kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021).

Dikatakan Silahuddin, berdasarkan arahan dari Satuan Tugas (Satgas) gugus tugas Pemkab Aceh Besar, sekolah diliburkan.

Baca juga: Ini Lokasi Pasar Murah di Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Hanya Banda Aceh yang Tunda karena Ini

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar.

Menurut dia, sekolah diliburkan dan anak-anak didik tetap belajar secara daring.

Penetapan libur sekolah dimulai tanggal 20 Agustus 2021 hingga adanya surat pemberitahuan selanjutnya dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved