Update Corona di Aceh Selatan

Covid-19 Meningkat, Aceh Selatan Naik Status Menjadi PPKM Level 3 

Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP, mengatakan naiknya status PPKM dari level 2 ke level 3 karena meningkatnya kasus

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sekretariat Satgas Covid-19 Aceh Selatan 

Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP, mengatakan naiknya status PPKM dari level 2 ke level 3 karena meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Aceh Selatan. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi level 3 (tiga) dari sebelumnya level 2 (dua). 

Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP, mengatakan naiknya status PPKM dari level 2 ke level 3 karena meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Aceh Selatan. 

"PPKM Kabupaten Aceh Selatan mengalami kenaikan dari level 2 menjadi level 3 pada perpanjangan yang berlaku dari tanggal 10-23 Agustus 2021," kata Cut Syazalisma kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (20/8/2021).  

Hal ini, lanjutnya, sudah diatur dalam Keputusan Mendagri.

Oleh karena itu perlu adanya penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa PPKM Level 3

"Dengan adanya perpanjangan PPKM Aceh Selatan naik menjadi level 3 ini, kita mengharapkan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari," ucapnya.

Ia menyatakan, melihat perkembangan ini, Satgas Covid-19 Aceh Selatan terus melakukan pemantauan dan upaya vaksinasi bagi masyarakat, agar masyarakat Aceh Selatan terhindar dari virus Covid-19.

"Kita juga berharap agar masyarakat apabila ada menemukan gejala-gejala untuk segera ke Puskesmas terdekat agar cepat ditangani," harapnya. (*)


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved