Berita Banda Aceh

Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Tegur Jukir Liar, Ada Jukir Resmi tak Pakai Rompi, Ini Alasannya

"Kami harapkan jukir-jukir liar yang masih menjalankan aktivitasnya itu segera mendaftarkan.”

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Dishub Kota Banda Aceh mengingatkan jukir agar menggunakan rompi resmi yang diberikan Dishub Kota Banda Aceh. 

"Kami harapkan jukir-jukir liar yang masih menjalankan aktivitasnya itu segera mendaftarkan.”

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, mendapati juru parkir (jukir) liar beroperasi di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh.

Meski jumlah jukir liar yang diam-diam masih menjalankan aktivitasnya sudah jauh menurun dibandingkan penertiban yang dilancarkan sebelumnya.

Tapi petugas Dishub terus mengimbau agar jukir liar itu bisa mendaftarkan diri sebagai jukir resmi di bawah pengawasan Dishub Kota Banda Aceh.

Demikian disampaikan Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, melalui Kabid Perparkiran, Mahdani SE kepada Serambinews.com, Selasa (24/8/2021).

Mahdani menerangkan penertiban yang dilakukan saat ini oleh petugas masih mengedepankan langkah-langkah persuasif.

Artinya, petugas Dishub Kota masih mengajak para jukir liar tersebut segera mendaftarkan diri.

"Kami harapkan jukir-jukir liar yang masih menjalankan aktivitasnya itu segera mendaftarkan.”

Baca juga: Jelang Pilpres 2022, Rodrigo Duterte Mengaku Siap Mencalonkan Diri sebagai Wakil Presiden Filipina

Baca juga: Nenek 60 Tahun Dibunuh Tetangga, Mayat Ditemukan di Kebun Jagung, Korban Dituduh Dukun Santet

“Karena, apa yang mereka lakukan selama ini sudah menyebabkan kebocoran PAD bidang perparkiran," terang Mahdani.

Ia pun menerangkan petugas berhak menyita identitas jukir liar tersebut bila ditemukan saat penertiban.

Bahkan, tegas Mahdani, jukir-jukir liar tersebut bisa dipidanakan dan dibawa ke ranah hukum, bila peringatan sudah berulangkali diberikan.

"Kita tidak ingin melakukan cara-cara itu.”

“Karena itu kita harapkan kesadaran jukir liar untuk mendaftar.”

“Karena apa yang mereka lakukan selama ini besar indikasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," terang Mahdani.

Baca juga: Pertama Dalam Setahun Terakhir, Brunei Darussalam Melaporkan Kasus Kematian akibat Virus Corona

Baca juga: Plang Nama serta Sejumlah Fasilitas di Taman Krueng Daroy Mengalami Kerusakan Parah

Pada penertiban itu, lanjut Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, banyak jukir resmi selama ini berada di bawah pengawasan Dishub Kota Banda Aceh tidak mengenakan rompi resmi dari Dishub.

Lalu, ada di antara jukir-jukir 'wajah baru' yang kedapatan menjaga sebuah area dipergoki.

"Orang baru juru parkir yang kita temukan mengaku sebagai pembantu juru parkir utama yang sedang sakit.”

“Lalu, jukir resmi yang didapati tidak memakai rompi mengaku rompi parkir dari Dishub kotor dan sedang dicuci.”

“Untuk hal-hal tersebut masih dalam batas toleransi," pungkas Mahdani.(*)

Baca juga: Sahid Bacok Kerabat di Depan Kantor Polisi, Tak Terima Istrinya Sering Diganggu

Baca juga: Latihan Tempur, Ledakan Guncang Pangkalan Jaringan Al-Qaeda di Suriah, 20 Orang Tewas

Baca juga: Sembilan Tenaga Kesehatan di Aceh Utara Masih Jalani Isolasi Mandiri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved