Info Aceh Besar
PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Raih Penghargaan Pembayar Pajak Daerah Tertinggi 2020
Penghargaan itu atas kontribusi PDAM Tirta Mountala sebagai wajib pajak dengan kontribusi tertinggi terhadap penerimaan Kantor Pajak Pratama Aceh Besa
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Penghargaan itu atas kontribusi PDAM Tirta Mountala sebagai wajib pajak dengan kontribusi tertinggi terhadap penerimaan Kantor Pajak Pratama Aceh Besar tahun 2020.
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Aceh memberikan penghargaan kepada Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar.
Penghargaan itu atas kontribusi PDAM Tirta Mountala sebagai wajib pajak dengan kontribusi tertinggi terhadap penerimaan Kantor Pajak Pratama Aceh Besar tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala DJP Aceh, Imanuel Hakim didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar, Nugroho Nurcahyono.
Penghargaan yang diterima Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir Sulaiman MSi ini diserahkan di Banda Aceh, Kamis (26/8/2021).
Dirut PDAM Tirta Mountala Sulaiman mengutarakan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Besar khususnya para pelanggan yang telah ikut serta menjadikan PDAM meraih penghargaan ini.
"Ini yang pertama sejak PDAM ini hadir untuk masyarakat Aceh Besar, sehingga sebuah kebanggaan yang harus terus kita pertahankan," kata Sulaiman.
Ia mengatakan bahwa dengan patuhnya masyarakat membayar iuran pelayanan air, maka setoran pajak untuk daerah juga lancar mereka setor.
"Dengan patuhnya pembayaran rekening, maja akan berdampak terhadap besarnya pemasukan daerah.
Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh Besar.
Semoga terus bekerja sama dengan baik dalam pelayanan ini," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pdam-tirta-mountala-raih-penghargaan.jpg)