Setelah Dijatuhi Hukuman Mati, Satoru Nomura Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim
Satoru Nomura, kepala dari kelompok Kudo-kai yang berisi 220 anggota aktif membantah tuduhan menjadi otak dalam pembunuhan mengerikan itu.
SERAMBINEWS.COM, FUKUOKA - Seorang bos yakuza Jepang melontarkan ancaman kepada hakim setelah dijatuhi hukuman mati atas dakwaan membunuh dan menyerang warga sipil.
Satoru Nomura, kepala dari kelompok Kudo-kai yang berisi 220 anggota aktif membantah tuduhan menjadi otak dalam pembunuhan mengerikan itu.
Pengadilan Distrik Fukuoka membenarkan sudah menjatuhkan vonis mati.
Namun media lokal menyebut terdapat kurang bukti.
"Saya meminta keputusan yang adil. Kalian akan menyesal seumur hidup," kata Nomura kepada hakim, dikutip Nishinippon Shimbun.
Kudo-kai merupakan kelompok yakuza terbesar di Kitakyushu, dan terkenal karena pendekatan militer seperti penggunaan senapan mesin hingga granat tangan.
Kelompok yang mirip dengan gangster di Inggris itu sudah lama ditoleransi di Jepang untuk menjaga ketertiban jalanan.
Tetapi perang antar-geng, memudarnya toleransi sosial dan lemahnya ekonomi membuat yakuza satu persatu menurun.
Hakim Ben Adachi yang memimpin persidangan menyatakan, tindakan bos berusia 74 tahun itu melakukan kejahatan yang mengerikan.
"Keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati tidak bisa dihindarkan lagi," ujar Hakim Adachi dikutip Sky News Kamis (26/8/2021).
Pengadilan Jepang Vonis terhadap Nomura diyakini merupakan yang pertama terhadap pemimpin sindikat kriminal, dan memengaruhi investigasi atas kelompok lain di masa depan.
Nomura didakwa bersalah atas penembakan terhadap mantan bos perikanan, dan serangan terhadap keluarganya pada 2014.
Setahun sebelumnya, dia disorot karena dianggap menusuk seorang perawat di klinik ketika tengah berobat.
Bos mafia tersebut juga dituding menjadi dalang serangan terhadap seorang polisi yang tengah menyelidiki Kudo-kai.
Si polisi selamat, namun dia dilaporkan menderita luka yang serius di bagian pinggang serta kakinya.