Berita Aceh Barat
Petugas Amankan Gepeng Anak-anak dan Pria Dewasa di Meulaboh, Anak-anak Dimanfaatkan Meminta-minta
Dua di antaranya anak-anak yang masih di bawah umur yang dimanfaatkan untuk meminta-minta dengan mencari sumbangan ke warung-warung di kawasan Meulabo
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dua di antaranya anak-anak yang masih di bawah umur yang dimanfaatkan untuk meminta-minta dengan mencari sumbangan ke warung-warung di kawasan Meulaboh, Aceh Barat.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat, Sabtu (28/8/2021) malam mengamankan tiga gelandangan dan pengemis di warkop di Jalan Imam Bonjol, Meulaboh, Aceh Barat.
Dua di antaranya anak-anak yang masih di bawah umur yang dimanfaatkan untuk meminta-minta dengan mencari sumbangan ke warung-warung di kawasan Meulaboh, Aceh Barat.
Sedangkan seorang lagi pria dewasa.
Pihak Satpol PP dan WH bersama Dinas Sosial mengamankan ketiga gepeng tersebut setelah adanya laporan dari warga pada Sabtu, (28/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kita dari Satpol PP-WH bersama Kadis Sosial telah mengamankan Pelanggar Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).
Dua anak-anak itu sudah kami serahkan kepada keluarganya.
Sedangkan satu orang masih kita mintai keterangan di Kantor Satpol PP dan WH," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Dijelaskannya, satu pria dewasa atas nama MTF ( 26) warga Meulaboh, Minggu siang masih berada di Kantor Satpol PP.
Ia dimintai keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut yang melibatkan anak-anak di bawah umur untuk meminta-minta.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 2 kotak gepeng dengan uang hasil meminta-minta sekitar Rp 248.500.
"Selanjutnya pelanggar tersebut nantinya akan kita serahkan ke Dinas Sosial terkait guna penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku," kata Dodi Bima Saputra. (*)