Video
VIDEO - Pasangan Non Muhrim Ditangkap Warga Dalam Kamar Wisma di Meulaboh Aceh Barat
Petugas mengamankan hanphone para tersangka dan mendapati rincia percakapan tentang tarif sekali kencan yang mencapai Rp 2 juta.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: m anshar
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pasangan non muhrim ditangkap warga di Wisma Bunda kawasan Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (27/8/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain pasangan non muhrim, dua mucikari sebagai penyedia jasa juga diamankan ke kantor Satpol PP dan WH.
Pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat, Sabtu (28/8/2021) dini hari langsung menuju lokasi penggerebekan setelah memperoleh informasi dari warga pada pukul 23.30 WIB.
Wanita yang ditangkap berinisial WR (24), asal Komplek Budha Tzuci, Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, sedangkan pria FW (27), warga Ranto Selamat, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Dalam kasus itu petugas juga telah mengamankan dua orang mucikari yang merupakan penjaga wisma tersebut.
Petugas mengamankan hanphone para tersangka dan mendapati rincia percakapan tentang tarif sekali kencan yang mencapai Rp 2 juta, serta keamanan tempat dijamin oleh penyedia.
Petugas juga menemukan menemukan kondom bekas pakai di kamar tersebut.
Narator: Ardiansyah
Video Editor: M Anshar