Video

VIDEO - Pasangan Non Muhrim Ditangkap Warga Dalam Kamar Wisma di Meulaboh Aceh Barat

Petugas mengamankan hanphone para tersangka dan mendapati rincia percakapan tentang tarif sekali kencan yang mencapai Rp 2 juta.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: m anshar

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pasangan non muhrim ditangkap warga di Wisma Bunda kawasan Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (27/8/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain pasangan non muhrim, dua mucikari sebagai penyedia jasa juga diamankan ke kantor Satpol PP dan WH.

Pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat, Sabtu (28/8/2021) dini hari langsung menuju lokasi penggerebekan setelah memperoleh informasi dari warga pada pukul 23.30 WIB.

Wanita yang ditangkap berinisial WR (24), asal Komplek Budha Tzuci, Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, sedangkan pria FW (27), warga Ranto Selamat, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Dalam kasus itu petugas juga telah mengamankan dua orang mucikari yang merupakan penjaga wisma tersebut.

Petugas mengamankan hanphone para tersangka dan mendapati rincia percakapan tentang tarif sekali kencan yang mencapai Rp 2  juta, serta keamanan tempat dijamin oleh penyedia.

Petugas juga menemukan menemukan kondom bekas pakai di kamar tersebut.

Narator: Ardiansyah

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved