Anggaran

Pemkab Pijay Usul KUA PPAS 2021 Rp 992,7 M, Begini Tanggapan Banggar

Menurut orang nomor satu di Pijay itu dari jumlah keseluruhan Rp 992,7 M, pemerintah juga didalamnya melakukan usulan pembiayaan daerah sebesar Rp 35.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/IDRIS ISMAIL
Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie Jaya, Muhammad Luthfi SKep (kanan) menyerahkan laporan kepada pimpinan DPRK setempat serta menyalami Bupati, H Aiyub Bin Abbas dalam sidang penyampaian Laporan Rancangan KUA PPAS 2021, Senin (30/8/2021). 

Laporan Idris Iamail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) mengusulkan alokasi dana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) 2021 sebesar Rp 992,7 miliar.

"Secara umum sejak 18 Agustus lalu kami telah menyampaikan usulan Rancangan KUA dan PPAS 2021 mencapai Rp 992.768.913.205 dengan belanja daerah mengalami kenaikan Rp 13.762.570.802 atau naik 1,41 persen daei sebelumnya Rp 992.768.913.205," sebut Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com, Senin (30/8/2021) di sela Laporan Badan Anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Menurut orang nomor satu di Pijay itu dari jumlah keseluruhan Rp 992,7 M, pemerintah juga didalamnya melakukan usulan pembiayaan daerah sebesar Rp 35.906.896.080 serta pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah pada PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Meureudu Rp 1 miliar.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Disomasi Peserta Tabungan Pembangunan Hotel Siti di Tangerang, Ada Apa?

"Usulan ini belumlah sempurna maka dengan perbaikan para anggota dewan dengan masukan yang lebih bijak demi penyempurnaan dokumen dalam membangun kepada rakyat," jelasnya.

Sebelumnya pelapor dari Banggar DPRK Pijay, Muhammad Luthfi SKep dalam amanat Laporan Rancangan KUA PPAS 2021 mengatakan, terdapat perbedaan asumsi baik pengangguran dan ekonomi makro yang ditetapkan dalam KUA sebelumnya pada tahun berjalan sehingga kegiatan yang dapat diusulkan untuk dapat ditampung dalam perubahan APBK-P dengan mempertimbangkan sisa-sisa waktu pelaksanaan APBK tahun anggaran berjalan.

"Capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBK apabila asumsi KUA tidak tercapai," ujarnya.

Baca juga: Isi Pesan Khusus Ayah Lesti Kejora ke Rizky Billar setelah Menikah: Jangan Sampai Dia Disakiti

Selain itu juga Banggar mengingatkan agar dalam pengelolaan aset-aset pada semua SKPK sedapat mungkin untuk dikelola dengan penuh rasa tanggungjawab.

Hal ini mengingat aset merupakan salah satu indikator dalam pemeriksaan oleh lembaga audit yaitu BPK RI Perwakilan Aceh.

"Ini patut kami sampaikan agar tidak terulang kembali sebagaimana tahun sebelumnya," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved