Petugas Amankan Gepeng di Bawah Umur

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat mengamankan tiga orang gelandangan dan pengemis (gepeng)

Editor: hasyim
DOK SA TPOL PP WH ACEH BARAT
Petugas mengamankan gepeng di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh, Sabtu (28/8/2021). 

MEULABOH - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat mengamankan tiga orang gelandangan dan pengemis (gepeng) di sebuah warkop di Jalan Imam Bonjol Meulaboh, Sabtu (28/8/2021) malam. Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur yang dimanfaatkan untuk meminta-minta ke pengunjung warung.

Petugas Satpol PP dan WH bersama Dinas Sosial mengamankan tiga gepeng tersebut setelah adanya laporan dari warga pada Sabtu (28/8/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.

"Untuk dua anak-anak sudah kami serahkan kepada keluarganya, sedangkan satu orang masih dimintai keterangan di kantor Satpol PP dan WH," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, Minggu (29/8/2021).

Disebutkan, 1 pria dewasa atas nama MTF ( 26), warga Meulaboh, hingga  Minggu siang masih berada di Kantor Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut. Ia diduga melibatkan anak-anak di bawah umur saat beraksi ke sejumlah warung atau usaha kuliner.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 2 kotak sumbangan dengan uang hasil meminta-minta sekitar Rp 248.500.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra menambahkan, pelanggar tersebut nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.(c45)

Penangkapan gepeng di Aceh Barat

  • Dua orang masih di bawah umur
  • Satu pria diduga melibatkan anak-anak
  • Barang bukti 2 kotak sumbangan
  • Uang yang disita Rp 248.500

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved