Senin, 20 April 2026

Pondok di Pantai Pelangi Sudah Diratakan

Sejumlah pondok yang terbuat dari bambu dan kayu di Pantai Pelangi, Kecamatan Kota Sigli, Pidie

Editor: hasyim
SERAMBI/IDRIS ISMAIL
Warga Gampong Kuala Pidie dan Tanjong Harapan membongkar warung remang-remang di Pantai Pelangi Kota Sigli, Pidie, Kamis (19/8/2021) siang. 

SIGLI - Sejumlah pondok yang terbuat dari bambu dan kayu di Pantai Pelangi, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, sudah diratakan menggunakan alat berat milik Pemkab setempat. Bangunan yang diratakan itu merupakan sisa yang belum dibersihkan masyarakat bersama petugas Satpol PP dan WH Pidie, serta Polres Pidie bersama TNI, beberapa waktu lalu. Pembongkaran dilakukan seiring ditangkapnya satu pasangan berbuat maksiat di tempat tersebut.

Kasatpol PP dan WH Pidie, Farizal AP MAP, didampingi Kabid Tratib Umum, Safrizal SAg, kepada Serambi, Minggu (29/8/2021), mengatakan, pondok-pondok tersebut merupakan sisa yang belum dibongkar warga bersama petugas. Awalnya, sebut Farizal, pondok-pondok bambu dan kayu itu akan dibersihkan sendiri oleh pemilik, tapi setelah ditunggu ternyata tak juga dilakukan.

Sehingga, sambung Farizal, Satpol PP dan WH Pidie mengerahkan satu alat berat untuk meratakan pondok-pondok tersebut. Keberadaan pondok-pondok itu sangat kumuh, sehingga harus ditertibkan, lantaran rawan pengunjung berbuat maksiat. 

Selain itu, tambah Safrizal, pembongkaran dilakukan juga untuk keindahan Pantai Pelangi. Sebab, selama ini pantai tersebut sangat tidak indah dan tempat duduk pengunjung ditutupi. Sehingga memantik kemarahan warga Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, untuk melakukan penetiban. "Saat ini, suasana di Pantai Pelangi sudah terbuka. Sehingga, warga yang datang bisa menikmati objek wisata sambil memandang laut lepas di Perairan Selat Malaka," pungkasnya. (naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved