Berita Lhokseumawe
Ini Kata Unimal soal Protes Tiba-tiba Kuliah Daring, Padahal Mahasiswa Luar Sudah di Lhokseumawe
Mahasiswa memprotes surat edaran Rektor Unimal yang sebelumnya menyatakan belajar luring (luar jaringan) atau tatap muka.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Mahasiswa memprotes surat edaran Rektor Unimal yang sebelumnya menyatakan belajar luring (luar jaringan) atau tatap muka.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Universitas Malikussaleh (Unimal) Kemal Fasya memberikan tanggapan.
Ya, tanggapan terkait aksi mahasiswa yang berdemo di Kampus Bukit Indah, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).
Mahasiswa memprotes surat edaran Rektor Unimal yang sebelumnya menyatakan belajar luring (luar jaringan) atau tatap muka.
Oleh karena itu mahasiswa luar Aceh sudah mempersiapkan dirinya dan sebagian sudah berada di Lhokseumawe.
Namun, dua hari lalu, surat edaran Rektor Unimal menyebutkan belajar secara daring, sehingga mahasiswa mengaku bingung dengan informasi tersebut.

Baca juga: Kisah Ekspedisi Merah Putih Unimal Capai Empat Puncak Gunung Lauser pada Momen HUT Ke-76 RI
“Memang sudah dipersiapkan awal semester ini kita belajar luring dan ada SK-nya, begitu juga dengan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru juga ada SK-nya,” ujar Teuku Kemal Fasya.
Namun, kemudian Lhokseumawe status pandeminya menjadi zona merah sehingga berlaku Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Kalau level 4 salah satu indikatornya tidak boleh ada pengumpulan massa, makanya pos penyekatan-penyekatan. Nah ini mungkin mahasiswa kurang paham, sehingga berdemo,” ujar Kemal Fasya.
Tapi kalau level PPKM diturunkan, pasti akan dikembalikan proses perkuliahan secara luring.
“Kalau situasi seperti ini (mempertahankan belajar luring) rektor bisa diperiksa, karena ada pengumpulan massa,” katanya.
Kemudian kalau pengumpulan massa ini menambah kasus Covid-19, tentu ini akan lebih parah lagi.
Baca juga: Dua Pasien Covid-19 di Aceh Utara Meninggal di RSU Cut Meutia, Salah Satunya Dosen Unimal
“Rektor tidak di Lhokseumawe, karena lagi persiapan telekonferensi langsung dengan Panglima TNI, yang dipersiapkan Pangdam IM, jadi harus ke Banda Aceh,” ujar Kepala UPT Kehumasan.
Rektor harus mempresentasikan gagasannya di depan Panglima TNI, terkait dengan potensial Aceh. Selain itu juga tentang Unimal dan beberapa hal lainnya.
“Jadi bukan tidak mau hadir, tapi tidak sedang di tempat,” ujar Kemal Fasya.
Kemal juga menyarankan kepada mahasiswa tidak berdemo karena berisiko dan jika ingin menyampaikan pendapatnya silahkan mengajukan melalui tertulis.
Datangi ruang rapat rektor
Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan mahasiswa Unimal, Senin (30/8/2021) menggelar demo di Kampus Bukit Indah, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Mahasiswa mulai berunjuk rasa sekitar pukul 10.00 WIB di depan Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe. Secara bergantian mahasiswa menyampaikan orasi.
Baca juga: Ini Tiga Prodi di Unimal yang Banyak Diminati Melalui Jalur Mandiri
Mahasiswa juga membakar ban di depan kampus tersebut. Sejumlah mahasiswa menghubungi Rektor Unimal, Dr Herman Fithra via ponselnya.
Tapi sampai pukul 12.00 WIB Rektor Unimal belum juga menemui mahasiswa, sehingga mahasiswa mendatangi ruang rapat rektor.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal, Antarullah, mengatakan aksi ini mereka lakukan menyikapi sistem informasi yang diberikan Birokrasi Unimal selalu tidak tepat dengan surat edaran yang dikeluarkan.
Para mahasiswa ini pun mengaku bingung atas hal ini.
“Pihak kampus harus bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan yang merugikan mahasiswa luar Aceh,” ujar Antarullah.
Oleh karena itu, massa mahasiswa ini meminta agar rektorat berjumpa dengan mahasiswa untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Aksi ini akan kami lakukan sampai beberapa hari ke depan sampai rektor mau berjumpa langsung dengan kami mahasiswanya,” kata Antarullah.
Jika rektor masih tidak bersedia menemui mahasiswa, ke depan kampus akan disegel oleh mahasiswa dan segala bentuk administrasi kampus harus dihentikan. (*)