Berita Lhokseumawe
Wanita Muda Lhokseumawe Korban Rudapaksa 3 Pria Depan Kekasihnya Diancam Pisau, 1 Tersangka Nelayan
Kemudian dalam kasus di Lhokseumawe, Senin (23/8/2021) dini hari itu, korban pun dirudapaksa secara bergilir di kamar mandi warkop itu.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Kemudian dalam kasus di Lhokseumawe, Senin (23/8/2021) dini hari itu, korban pun dirudapaksa secara bergilir di kamar mandi warkop itu.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wanita muda berinisial A (21) yang dirudapaksa tiga pria di depan kekasihnya berinisial YD diancam pakai pisau oleh pelaku.
Kemudian dalam kasus di Lhokseumawe, Senin (23/8/2021) dini hari itu, korban pun dirudapaksa secara bergilir di kamar mandi warkop itu.
Ketiga pria tersangka rudapaksa yang kini telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe itu adalah warga Lhokseumawe, yakni DS (37), S (25), dan MFI (26).
Pria DS selaku tersangka tertua dalam perkara ini berprofesi sebagai nelayan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).
Ketiga tersangka ini ikut dihadirkan dalam konferensi pers itu.

Baca juga: Istri Hamil Muda, Suami Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Liburan
Kapolres menyebutkan ketiga pria itu ditangkap petugas atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/292/VIII/2021/Aceh/Res Ismw tanggal 23 Agustus 2021.
Laporan itu diadukan korban yang merupakan seorang wanita berinisial A yang masih berusia 21 tahun.
Dalam laporan itu, korban mengaku diperas dan diperkosa tiga pemuda di Desa Uteun Bayi, Lhokseumawe.
Polisi pun menindaklanjuti laporan ini dan menangkap ketiga pria asal Lhokseumawe itu, yakni DS (37) nelayan, S (25), dan MFI (26).
Kronologis kejadian
Kapolres menyebutkan kronologis kejadian tak manusiawi itu terjadi pada Senin 23 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.