Berita Pidie

Modus jadi Pembeli, Pencuri Bawa Kabur 10 Mayam Emas di Pidie

"Dalam beraksi, M Jamil berhasil mengelabui pemilik Toko UD Mutiara dengan berpura-pura jadi pembeli," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For. Serambinews.com
M Jamil, pelaku pencurian emas saat diperiksa di Mapolres Pidie, Rabu (1/8/2021). 

"Dalam beraksi, M Jamil berhasil mengelabui pemilik Toko UD Mutiara dengan berpura-pura jadi pembeli," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Rabu (1/9/2021).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Gassus Sat Intelkam Polres Pidie meringkus M Jamil (45) warga Gampong Seunebok Pidie, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Pelaku dituduh telah membawa kabur 10 mayam emas dari Toko UD Mutiara Tani, Gampong Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Rabu (25/8/2021).

Toko itu milik Suwarni bin Husen.

"Dalam beraksi, M Jamil berhasil mengelabui pemilik Toko UD Mutiara dengan berpura-pura jadi pembeli," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Rabu (1/9/2021).

Ia menjelaskan, saat beraksi M Jamil pergi ke toko UD Mutiara bersama rekannya berpura-pura membeli tangki semprot di Toko UD Mutiara Tani di Pasar Paloh Padang Tiji.

M Jamil menanyaka, harga tangki semprot.

Baca juga: VIDEO Kawanan Pencuri Sepmor Dihakimi Massa di Aceh Tamiang, Tiga Kritis, Satu Tutup Usia

Sementara rekannya duduk di depan toko.

Pelaku meminta kepada pemilik toko, untuk mencoba tangki semprot dengan memasukkan air ke dalam tangki. 

Pemilik toko pergi ke meunasah untuk mengambil air.

Saat pemilik toko mengambi air di meunasah, dengan meninggalkan pelaku di dalam toko.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku mengambil tas kecil di atas yang terletak di atas meja.

Belakangan diketahui, di dalam tas kecil itu berisi 10 mayam emas.

Pelaku juga mencuri satu HP jenis Samsung dan uang tunai Rp 200 ribu lebih. 

Baca juga: Spesialis Pencuri Uang dalam Celengan Masjid di Pidie Dibekuk, Pelaku Ambil Uang Pakai Bambu

"Saat Suwarni pemilik toko itu pulang dari meunasah, M Jamil bersama rekannya buru-buru ke luar dan berjanji akan datang kembali," jelas Ferdian.

Dikatakan, saat Suwarni masuk ke dalam toko, yang ditemukan barang berharga miliknya telah raib.

Sehingga kerugian dialami Suwarni mencapai Rp 28,5 juta lebih.

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan polisi akhirnya terungkap M Jamil warga Gampong Seunubok, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Senin (30/8/2021). 

M Jamil diduga sebagai pelaku bersama rekannya berinisial J.

Tapi, J berhasil kabur saat rumah J digerebek polisi.

Kata AKP Ferdian, hasil pengembangan polisi dari nyanyian M.Jamil, bahwa emas hasil curian sebagian telah dijual ke salah satu toko emas di Jl Tgk Chik Di Tiro Panton Labu, Aceh Utara.

Akhirnya polisi mengamankan pemilik toko bernama Taufiq bersama BB seberat 6,7 mayam emas. 

"Sisa 3 mayam emas telah diserahkan kepada istri M Jamil berinisial J yang telah kabur. Saat ini dua pelaku dan BB emas telah diamankan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Baru Bebas 2 Jam dari Lapas, Pencuri Sapi Kembali Ditangkap Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved