Breaking News

Berita Kutaraja

Dewan Desak Sekda Kota Banda Aceh Evaluasi Kadis yang tak Mampu Realisasi Anggaran dan Gelar Job Fit

"Dari hasil job fit akan terlihat orang-orang dengan kompetensi dan kapasitas serta loyalitas di jabatan tertentu," ujarnya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
hand over dokumen pribadi
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, M.Pd 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, SPd, MPd mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin mengevaluasi kepala SKPK yang dinilai tidak mampu merealisasikan anggaran sesuai target yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran hingga menjelang akhir tahun 2021.

Ia juga meminta Sekda agar segera membentuk tim evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, assessment kepada eselon III, dan evaluasi terhadap eselon II, serta job fit.

"Kita mendesak seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dievaluasi kinerjanya berdasarkan beberapa kriteria, antara lain pencapaian serapan anggaran, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, inovasi program, terobosan, prestasi serta memperhatikan kepatutan perilaku dan kemampuan manajerial," kata Musriadi di Banda Aceh, Kamis (2/9/2021).

Sedangkan terkait job fit, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dengan adanya job fit diharapkan akan memunculkan figur yang tepat untuk mengisi sejumlah posisi jabatan di lingkup Pemerintahan Kota Banda Aceh

"Dari hasil job fit akan terlihat orang-orang dengan kompetensi dan kapasitas serta loyalitas di jabatan tertentu," ujarnya.

Musriadi menambahkan, pentingnya job fit dilakukan agar terjadi peremajaan atau peningkatan kualifikasi bagi ASN yang mengelola pemerintahan.

Baca juga: Lokasi dan Pelaku Kerap Sama, DPRK Banda Aceh Minta Satpol PP Gencarkan Razia Pelanggar Syariat

Baca juga: Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Rehab Empat Rumah Duafa Hasil dari Perjuangan Reses

Baca juga: Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh Sayangkan Ada Hotel jadi Tempat Maksiat, Perlu Dicabut Izinnya

“Termasuk eselon III bisa bersaing dengan eselon II untuk yang mengikuti lelang jabatan," tutur Musriadi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved