Cerita Buruh Terjebak Macet di Pos Penyekatan, Tak Masuk Kerja Akibat Takut Disuntik Vaksin
Kemacetan tak terhindarkan di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Lhokseumawe
Kemacetan tak terhindarkan di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Lhokseumawe, arah jembatan Cunda. Para pekerja dari Batuphat pun takut melintasi pos penyekatan karena diminta berputar balik.
Salah seorang bernama Hamdani (38) warga Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe yang mengendarai sepeda motor, dan terjebak kemacetan saat sedang razia penyekatan di pos penyekatan utama di jembatan Cunda. Ia hendak berangkat kerja dari Batuphat ke Kota Lhokseumawe.
"Tidak ada sama sekali yang diperbolehkan melewati bila belum bisa menunjukkan kartu vaksin. Saya takut disuntik, ya sudah batal kerja. Kepada petugas juga sudah dikasih tau, namun tetap diminta divaksin," ucap Hamdani kepada Serambi, Kamis (2/9/2021).
Hamdani mengaku, melintas di Jalan Merdekat Barat, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, saat terjebak razia penyekatan ia meminta petugas agar dibantu melewati agar dirinya bisa bekerja sebagai buruh. Namun, petugas tetap mengarahkan putar balik bila tidak bisa menunjukkan surat vaksin.
"Jalan ditutup dengan pagar kawat berduri, dan dijaga petugas gabungan. Saya terpaksa tak masuk kerja, dan saya tidak dibayar gaji harian karena tidak masuk kerja saat itu. Padahal, saya di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, sangat sulit mencari rezeki," ceritanya.
Hamdani berharap ada kebijakan lain yang diberikan oleh pemerintah setempat terkait penyekatan PPKM level 4 di Lhokseumawe. Misalnya, kelonggaran agar bagi buruh pekerja, pedagang dan warga lain yang mencari rezeki sehari-hari. Hal tersebut guna menghidupi keluarga mereka di rumah.(zak)