2 Warga Iran Sewa Rumah Mewah Rp 64 Juta, Keamanan Super Ketat, Ternyata Produksi Sabu-sabu
Ternyata rumah itu mereka manfaatkan memproduksi sabu-sabu. Lokasi rumah yang mereka sewakan itu di Kabupaten Tangerang.
Ternyata rumah itu mereka manfaatkan memproduksi sabu-sabu. Lokasi rumah yang mereka sewakan itu di Kabupaten Tangerang.
SERAMBINEWS.COM - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran menyewa sebuah rumah mewah dan pengamanan super ketat.
Ternyata rumah itu mereka manfaatkan memproduksi sabu-sabu.
Lokasi rumah yang mereka sewakan itu di Kabupaten Tangerang.
Kini bisnis itu sudah berjalan selama empat bulan.
Keduanya menyewa rumah mewah dengan pengamanan super ketat di Perumahan Taman Cendana Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kompleks tersebut sangat tertutup bagi selain penghuni.
Setiap orang yang masuk akan ditanyakan keperluan dan tujuannya.
Jika tujuan tidak jelas, dan tanpa seizin penghuni yang dituju, maka sekuriti akan melarangnya masuk.
Pabrik sabu itu terungkap setelah WNA Iran yang belum diungkap identitasnya itu diringkus aparat Polres Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan, kedua WNA tersangka kasus narkotika itu rela merogoh kocek 16 juta per bulan untuk menyewa rumah mewah itu.
Selama 4 bulan, si produsen sabu harus membayar 64 juta untuk sewa rumah.
"Ini menurut pengakuan adalah oleh tersangka dia kontrak di sini sekitar Rp 16 juta mungkin sebulan menurut pengakuannya."
"Dan ini juga lokasinya cukup hening. Ini adalah klaster di perumahan mewah yang mungkin menjadi cover bagi mereka agar tidak terpantau," papar Ady.
Selain di Tangerang, Ady mengatakan, sindikat narkotika jaringan internasional itu sudah berpindah-pindah tempat.
