Berita Lhokseumawe

Disdikbud Lhokseumawe Imbau Pelajar Usia 12 Tahun Lebih Vaksinasi Covid-19, Besok Mulai Sekolah

Surat tersebut untuk meminta kepada para kepala sekolah bisa mengimbau para pelajar yang usianya sudah 12 tahun lebih untuk ikut vaksinasi Covid-19.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Saiful Bahri
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim 

Surat tersebut untuk meminta kepada para kepala sekolah bisa mengimbau para pelajar yang usianya sudah 12 tahun lebih untuk ikut vaksinasi Covid-19.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Lhokseumawe memastikan beberapa waktu lalu telah menyurati seluruh kepala SMP di Kota Lhoksumawe. 

Surat tersebut untuk meminta kepada para kepala sekolah bisa mengimbau para pelajar yang usianya sudah 12 tahun lebih untuk ikut vaksinasi Covid-19.

Kadisdikbud Kota Lhokseumawe, Ibrahim, Minggu (5/9/2021), menyebutkan pihaknya sudah meminta para kepala sekolah untuk menyosialisasikan kepada para pelajar berusia 12 tahun ke atas untuk ikut vaksinasi.

"Namun pastinya harus sepengetahun dan persetujuan dari orang tua pelajar tersebut untuk anaknya bisa ikut vaksinasi," katanya.

Jadi dia sangat mengharapkan agar semua orang tua pelajar di Lhokseumawe yang anaknya sudah berusia 12 tahun mengizinkan agar anaknya ikut program vaksinasi Covid-19.

PBM tatap muka

Sebelumnya, Disdikbud Kota Lhokseumawe memastikan mulai Senin (6/9/2021) besok mulai sekolah atau proses belajar mengajar (PBM) untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe, mulai berlangsung kembali secara tatap muka.

Menurut catatan Serambinews.com, selama pandemi Covid-19 di Lhokseumawe, PBM secara daring sempat terjadi di Kota Lhokseumawe saat awal pandemi Covid-19, yakni pada Maret -Oktober 2020 atau selama delapan bulan.

Namun mulai November 2020, PBM mulai digeĺar secara tatap muka kembali. Tapi dengan aturan ketat yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Di mana aturan yang diterapkan saat PMB secara tatap muka : 

Pertama, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal. 

Bila dulunya satu ruang, ada 30 murid, sekarang ini menjadi 15 murid. 

Makanya, satu pekan, setiap murid hanya bersekolah tiga hari. 

Kedua, jam belajar dipersingkat. Untuk jadwal belajar, pastinya tidak boleh lewat dari pukul 12.00 WIB.

Ketiga, tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. 

Jam istirahat hanya di lokal dengan waktu yang singkat, tidak seperti di masa normal dulunya.

Keempat, setiap murid dan guru, wajib menjalankan protokol kesehatan. Selalu pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. 

Namun pada Rabu (28/7/2021) lalu, PBM secara daring kembali berlangsung di Kota Lhokseumawe. PBM secara daring berlangsung hingga Rabu (4/8/2021).

Sedangkan pada Kamis (29/7/2021), PBM secara tatap muka terbatas kembali digelar, hingga Sabtu (28/8/2021).

Tapi sejak Senin (30/9/2021), PBM kembali digelar secara daring, menyusul Lhokseumawe berstatus zona merah.

Namun dipastikan, pada Senin (6/9/2021) besok, PBM secara tatap muka kembali digelar. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Guru Harus Divaksin

Pada kesempatan yang sama, Ibrahim memastikan, bagi guru SD dan SMP yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19, maka sementara waktu ini tidak boleh mengajar.

"Kita sudah arahkan agar semua guru mengikuti vaksinasi. Jadi sekarang ini bagi yang belum divaksin, maka tidak boleh mengajar. Akan diganti oleh guru yang lain (yang sudah divaksin)," katanya.

Terkecuali, lanjut ibrahim, bagi guru yang secara medis memang tidak bisa divaksin ataupun harus ditunda vaksin. "Bila tidak bisa divaksin akibat faktor keseharan, maka guru tersebut maskh tetap bisa mengajar," pungkas Ibrahim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved