Fakta Bocah 6 Tahun Korban Ritual Pesugihan Orangtua, Sang Kakak Meninggal Diberi 2 Liter Air Garam

Mengetahui hal itu, dibantu petugas Bhabinkantibmas Malino, Bayu membawa AP ke RSUD Syech Yusuf Sunggiminasa.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.) 

SERAMBINEWS.COM - Nasib malang menimpa bocah perempuan berinisial AP (6) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Ia dianiaya diduga karena kedua orangtuanya menjalani ritual pesugihan.

Bahkan, kakek, nenek serta pamanya diduga juga ikut terlibat menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Polisi telah mengamankan empat orang pelaku dalam kasus ini.

Sementara kedua orangtua korban telah dilakukan observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.

Sebab, polisi menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa.

Berikut lima fakta kasus orangtua melukai mata anaknya diduga untuk pesugihan, sebagaimana dikutip Tribunnews dari Tribun Gowa dan Kompas.com:

1. Kronologi kejadian

Mengutip dari Kompas.com, peristiwa itu bermula pada Jumat (3/9/2021).

Saat itu, paman korban, Bayu (34), baru pulang dari pemakaman kakak AP yang meninggal dunia.

Ia menemukan AP menangis di dalam rumah saat mata kanannya dilukai ibu dan ayahnya.

Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan serta kaki korban.

"Jadi kami langsung ambil anak untuk dievakuasi," kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat di rumah sakit.

Mengetahui hal itu, dibantu petugas Bhabinkantibmas Malino, Bayu membawa AP ke RSUD Syech Yusuf Sunggiminasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved