Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta, Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menyerukan agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta

Editor: bakri
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 

JAKARTA - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menyerukan agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta. Seruan itu disampaikan David menyusul bocornya data vaksin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos).

"Tim pencari fakta dapat mendalami dugaan kebocoran data aplikasi PeduliLindungi sekaligus supervisi kepada kementerian terkait yang mengoperasikan aplikasi agar mematuhi peraturan perundang-undangan," ujar David saat dihubungi, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, kebocoran sertifikat vaksinasi Presiden menjadi indikasi tak baik bagi masyarakat. “Kita berharap ada respons positif dari pemerintah, khususnya Presiden dan Kementerian terkait atas usulan-usulan kami. Sehingga, masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi benar-benar dilindungi hak atas data data pribadi mereka,” tegasnya.

David juga mengapresiasi pemerintah karena sudah mengoptimalkan fungsi PeduliLindungi sebagai respons situasi pandemi. “Tapi persoalannya adalah, isu kebocoran data dan minimnya upaya melindungi data masyarakat penggunanya. Padahal, data yang diminta dan direkam oleh aplikasi tersebut cukup banyak dan akses yang diminta pun berlebihan,” ungkap David.

Untuk itu, ia mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan sebagai pembuat dan operator aplikasi PeduliLindungi agar mengambil tindakan tegas. Sebagai evaluasi ke depan, pembatasan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik aplikasi PeduliLindungi harus dihapus.

Dengan harapan masyarakat bisa meminta pertanggungjawaban bila ada data-data yang dicuri. Kemudian, perlu ada penetapan sanksi sehingga masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi merasa aman. David menambahkan, masih terdapat klausula yang menyatakan PeduliLindungi tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul akibat adanya pelanggaran atau akses yang tidak sah terhadap peduli lindungi.

Beberapa hari lalu, sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Joko Widodo tersebar di media sosial. Hal itu berawal dari terkuaknya data pribadi Presiden, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut pun digunakan warganet untuk mengecek sertifikat vaksin milik Jokowi.Kemudian, sertifikat milik Jokowi pun di-publish di platform Twitter.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, NIK adalah data privasi seseorang. Jadi, membocorkan data pribadi siapapun, termasuk Presiden dilarang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Itu inklusif secara UU ITE tidak boleh. Secara hukum, salah. Secara etis pun tidak baik. Itu kan hak pribadi," ucap Menkes saat konferensi pers, Jumat (3/9/2021).

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan data pribadi milik orang lain sebagai bentuk menghargai privasi seseorang. "Kami terinfo mengenai masalah ini, sekarang sudah dirapikan sehingga data para pejabat itu ditutup," kata Budi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (4/9/2021).

Budi menuturkan jika kebocoran data ini tidak hanya terjadi pada Presiden Jokowi, tapi juga banyak pejabat lain yang NIK-nya sudah tersebar informasinya.Karena itu, Kemenkes sudah menutup data pribadi dari sejumlah pejabat yang dinilai sensitif agar nantinya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Juru Bicara Kementerian Kominfo/Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Digital dan SDM, Dedy Permadi, mengungkap alasan tersebarnya sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi. Dedy mengatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi diakses melalui platfrom PeduliLindungi. "Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," pungkas Dedy.

Dinilai diskriminatif

Keputusan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menutup data pribadi pejabat di Aplikasi PeduliLindungi usai sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo beredar luas di media sosial dinilai diskriminatif. Seharusnya, bukan hanya data pribadi pejabat saja yang ditutup, tapi juga data pribadi masyarakat. "Menurut saya tidak boleh diskriminasi," ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Baik pejabat maupun masyarakat, kata Agus, memiliki hak yang sama dalam perlindungan data pribadi. "Jangan cuma pejabat dong, enggak bisa dong. Kan hak kita sama sebagai warga negara. Cuma saja, dia dipercaya menjadi pejabat kita, tapi hak kita kan sama," kata Agus.

Agus sendiri menduga bahwa data pribadinya telah beredar luas. Dugaan itu lantaran banyak pihak pinjaman online yang menghubunginya menawari berbagai pinjaman hingga memaki-maki dirinya. Karena itu, Agus mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menghindari kasus kebocoran data pribadi berulang. (tribun network/reynas abdila/kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved