Breaking News

Wawancara Eksklusif

‘Rp 86 Triliun Dana Otsus Kemana Dibawa’

SUARA Apa Karya langsung meninggi saat kami menanyakan pendapatnya tentang wacana untuk memperpanjang dana Otsus Aceh

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Zakaria Saman, mantan Menteri Pertahanan GAM 

SUARA Apa Karya langsung meninggi saat kami menanyakan pendapatnya tentang wacana untuk memperpanjang dana Otsus Aceh. Mantan menteri pertahanan GAM yang memiliki nama lengkap Zakaria Saman ini menyoal tentang penggunaan dana Otsus yang sudah dikucurkan sejak tahun 2008 lalu.

Apa Karya bercerita, persoalan dana Otsus ini pernah dipertanyakan secara langsung oleh dirinya kepada mantan wakil presiden M Jusuf Kalla pada tahun 2017, atau dua tahun sebelum berakhirnya pemerintahan Jokowi-JK.

Selain berbincang tentang dana Otsus, kami yang datang untuk melihat kondisi terkini Apa Karya juga membicarakan banyak hal lain tentang kondisi Aceh saat ini, termasuk peluang Apa Karya untuk maju kembali dalam Pilkada Aceh 2024.

Berikut petikan wawancara Zakaria Saman dengan Wartawan Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, di kediaman Apa Karya di Gampong Jijiem Keumala, Kabupaten Pidie, Sabtu (28/8/2021) lalu. Wawancara yang direkam oleh videografer Hendri Abik ini juga dapat ditonton di Channel Youtube Serambi On TV.

Assalamuaikum Apa, bagaimana kondisi kesehatan Apa saat ini?

Insya Allah daripada sebelumnya, lebih sehat sekarang.

(Catatan: Kami mengunjungi Apa Karya karena mendengar kabar kondisinya sedang sakit, serta beberapa musibah meninggalnya beberapa keluarganya. Dalam perbincangan, Apa Karya mengatakan memang kesehatannya sempat terganggu beberapa waktu lalu)

Alhamdulillah ternyata Apa sehat-sehat saja, lalu bagaimana Apa melihat kondisi masyarakat Aceh saat ini?

Masyarakat Aceh jinoe teungoh deuk (kesulitan untuk mendapatkan makan). Dulu pernah saya bilang tanam janeng, tapi enggak mau, sekarang kan hampir kelaparan. Dalam debat kandidat (pada Pilkada 2017 lalu) tanam janeng saya bilang, tapi malah ditertawakan, sampai malu saya.

Padahal, janeng itu bisa diandalkan saat kesulitan mendapatkan beras. Cara olahnya juga sangat mudah, ambil janeng, dirajang lalu direbus langsung bisa dimakan. Atau diperas dan dijemur, itu bisa tahan beberapa tahun.

Selain mengenyangkan, janeng juga bisa menjadi obat. Kalau tak percaya tanya sama profesor doktor. Di luar negeri sudah mulai diteliti tentang kandungan dan manfaat janeng ini.

(Penelusuran Serambi pada web pangannusantara.bkp.pertanian.go.id, janeng merupakan salah satu jenis umbi-umbian, termasuk anggota marga Amorphopallus campanulatus. Bagian dalam umbi berwarna putih dan beratnya bisa mencapai 7-10 kg. Pohonnya kecil dengan duri kecil dan merambat seperti pohon sirih. Daunnya berwarna hijau bila masih muda. Biasanya tumbuh liar di hutan-hutan di bawah pohon yang randu atau teduh.

Pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang, boh janeng atau umbi janeng oleh para indatu dijadikan sebagai bahan pangan alternatif pengganti beras dan bahan baku makanan tradisional lainnya, terutama di daerah perdesaan. Sekarang di Provinsi Aceh, varietas tanaman janeng semakin langka di hutan-hutan).

Bisa dikatakan masalah utama yang dihadapi masyarakat Aceh saat ini karena kurangnya penghasilan?

Bukan hanya penghasilan, tapi sedang kelaparan. Lapar ada dua macam, pertama lapar karena faktor ekonomi, kedua lapar karena psikologi, karena masalah diri sendiri.

Sekarang banyak orang di kampung-kampung sedang sakit. Kita mau berkunjung tidak berani, dia mau datang, kita takut. Di satu kampung ada 4 orang meninggal, bukan sesuatu yang aneh lagi pada masa ini. Sudah kehendak Allah, karena Allah jika ingin mengambil sesuatu seperti orang merobohkan rumah, pasti diambil tiang-tiang yang bagus dulu, yang tidak baik dibiarkan aja di situ. Coba lihat sekarang, para ulama dulu dipanggil oleh Allah.

Lalu apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh saat ini?

Pemerintah Aceh harus bersikap adil, bagi kerjaan dan proyek secara merata, jangan hanya sesama mereka saja.

Beralih tentang dana dana otsus yang akan berakhir pada tahun 2027 dan sekarang sedang diupayakan untuk diperpanjang, bagaimana pendapat Apa Karya?

Jadi seperti ini, dua tahun sebelum berakhirnya masa jabatan presiden Jokowi dan wapres Jusuf Kalla (masa jabatan pasangan Jokowi-JK berakhir pada 20 Oktober 2019) saya datang ke Jakarta. Sampai di sana saya telepon Pak JK, “Pak saya ada di Jakarta boleh bertemu sebentar?” Dijawab Pak JK “boleh boleh datang ke kantor”.

Dalam pertemuan itu, antara lain saya katakan “saya menyesal Pak” ditanya Pak JK “menyesal kenapa?” Saya jawab menyesal telah berdamai. “Saya lihat di negara orang ada kompensasi untuk masyarakat, ini bukan untuk pribadi saya, tapi untuk masyarakat”.

(Ditanya Pak JK), kenapa bilang tidak ada kompensasi? Saya jawab, coba Bapak jalan dari Kualasimpang hingga ke Bireuen, rumah-rumah warga terbuat dari daun kelapa sawit, di mana kompensasinya?

Begini, kata Pak Yusuf Kalla, jangan kamu bilang seperti itu (menyesal damai dan tak ada kompensasi-red). Sejak awal penandatanganan damai (tahun 2005), hingga ini hari kata beliau, Rp 86 triliun uang dikucurkan untuk Aceh, ke mana dibuat uang itu. Nanti kena tangkap semua itu.

Lalu saya bilang, begini Pak itu salah pemerintah pusat. Kenapa salah pemerintah pusat? (Apa memberi ilustrali) ini uang, ini buku, jika salah penggunaan uang tidak sesuai dengan pembukuan akan ditangkap, apakah sudah dilakukan seperti itu? Enggak kan? Malah dibiarkan. Di sinilah salah Pemerintah Pusat.

Pak JK bilang, uang ini Rp 86 triliun, jumlah penduduk Aceh tidak sampai 5 juta, jika tahu seperti ini kejadiannya, uangnya dibagi rata kepada semua penduduk Aceh jadi kaya semuanya.

Keterangan saya ini bisa dikonfirmasi ke Pak Jusuf Kalla, karena beliau yang sampaikan kepada saya saat kami berbincang berdua di kantor beliau di Jakarta. Lalu beliau bilang, Zakaria lihat nanti, banyak yang akan kena tangkap (karena penyalahgunaan dana Otsus). Man singoh taeu, boh jok boh beulangan, watee troh taboh nan. (Apa Karya memberikan tamsilan dalam kalimat kiasan bahasa Aceh yang bermakna sesuatu pernyataan akan terbukti ketika terjadi)

(Catatan: Penelusuran Serambi pada wesite djpk.kemenkeu.go.id, sejak dianggarkan pertama kali pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2021, total alokasi Dana Otonomi Khusus yang diterima oleh Provinsi Aceh sebesar 88,43 Triliun. Nominal yang diperoleh sangat besar, akan tetapi pengelolaan Dana Otsus Aceh belum maksimal, hal ini dibuktikan dengan sisa Dana Otsus Aceh kurun waktu 2013 s.d. 2020 sebesar Rp 7,7 triliun.

Berdasarkan fakta di atas, pada Senin (26/4/2021) lalu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengadakan focus group discussion (FGD) dengan tema Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual dan ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan).

SIMAK PENUTURAN LENGKAP APA KARYA DALAM VIDEO DI BAWAH INI:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved