Selebriti
Jika Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Ungkap Kemungkinan Dijemput Paksa
Wenny menyatakan langkahnya kali ini merupakan upaya lain setelah hukum perdata yang diperjuangkannya tak direspons baik
Wenny menyatakan langkahnya kali ini merupakan upaya lain setelah hukum perdata yang diperjuangkannya tak direspons baik
SERAMBINEWS.COM - Setelah menggugat aktor Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani kini menempuh upaya hukum lain.
Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak,
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).
Ia juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Rezky Aditya.
Kepada awak media, Wenny menyatakan langkahnya kali ini merupakan upaya lain setelah hukum perdata yang diperjuangkannya tak direspons baik oleh Rezky Aditya.
"Sebetulnya bukan buntu ya, perdata masih kita jalani dan Rezky mau tidak hadir di pengadilan pun nggak ada masalah," kata Wenny Ariani
"Dia sudah diwakilkan kuasa hukumnya," sambungnya.
Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 September 2021: Kiriman Kue Mengancam Al dan Keluarga, Reyna Sempat Cicipi
Baca juga: Warga Padang Kasab Temukan Kerangka Manusia
Baca juga: Didukung 10 DPC, Nova Iriansyah Resmi Mendaftar Calon Ketua Demokrat Aceh
Wenny Ariani menambahkan bahwa dirinya merasa perlu untuk memasukkan laporan itu.
Terlebih, Rezky Aditya menolak untuk tes DNA.
"Tapi alasan pentingnya dia (Rezky Aditya) menolak tes DNA, makanya kita melakukan langkah hukum ini," ujar Wenny.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa mengatakan Rezky bisa menghindar dari permintaan tes DNA.
Namun, pada kasus dugaan penelantaran anak, lain lagi ceritanya.
Rusdianto bahkan mengungkap kemungkinan suami Citra Kirana itu bisa dijemput paksa kalau menolak tes DNA.
"Dia tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka di situ," terang Rusdianto.
"Pilihannya dua, mau melakukan secara sukarela atau secara paksa. Kalau mau secara paksa, ya nggak apa-apa."
"Akan mencerminkan bahwa anda bukan warga negara yang patuh dan taat hukum. Itu sudah menandakan siapa dia," tuturnya.
Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya dan Tuntut Pengakuan Anak
Permasalahan yang menyeret Rezky Aditya dan Wenny Ariani hingga saat ini masih bergulir.
Wenny Ariani sebelumnya diketahui menuntut pengakuan Rezky Aditya terhadap anak yang dilahirkannya.
Bahkan, Wenny sendiri telah melayangkan gugatan terhadap Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (28/7/2021).
Gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani semata-mata agar Rezky Aditya mau mengakui buah hatinya.
Selain menuntut pengakuan, Wenny juga menyinggung soal uang nafkah.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono kemudian menjelaskan nafkah yang dimaksud dalam isi gugatan.
Dikatakan Arif, Wenny Ariani menuntut nafkah dengan jumlah fantastis.
"Ya nafkah meliputi biaya yang selama ini dikeluarkan oleh Wenny sampai dengan sekarang," kata Arif Budi.
"Nominalnya Rp 7.560.000.000 (tujuh miliar lima ratus enam puluh juta rupiah)," sambungnya.
Di sisi lain, jika mediasi antara kedua belah pihak gagal maka sidang akan terus berlanjut.
"Jadi kalau mediasi berhasil maka akan dituangkan dalam akta perdamaian," ujar Arif.
"Kalau tidak ada perdamaian sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, harus dibuktikan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Ungkap Kemungkinan Suami Citra Kirana Dijemput Paksa,