Video
VIDEO - Guru yang Belum Vaksin tak Boleh Mengajar di Lhokseumawe
Bagi guru SD dan SMP yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19, maka sementara waktu ini tidak boleh mengajar.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe memastikan mulai Senin (6/9/2021) kemarin, proses belajar mengajar atau PMB untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe, mulai berlangsung kembali secara tatap muka.
Namun bagi guru SD dan SMP yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19, maka sementara waktu ini tidak boleh mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim, menjelaskan, Pihaknya sudah arahkan agar semua guru mengikuti vaksinasi.
Jadi sekarang ini bagi yang belum divaksin, maka tidak boleh mengajar.
Kecuali bagi guru yang secara medis memang tidak bisa divaksin ataupun harus ditunda vaksin. (*)
Narator: Ilham
Video Editor: M Anshar