Berita Lhokseumawe
Tiga Napi Lapas Lhokseumawe Dibebaskan untuk Menjalani Pembebasan Bersyarat
"Setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, maka Dirjenpas mengeluarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) dan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, maka Dirjenpas mengeluarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) dan mengirimkannya kepada Lapas Lhokseumawe guna dilaksanakan," katanya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe membebaskan tiga orang narapidana (napi) untuk menjalani pembebasan bersyarat (PB), Kamis (9/9/2021).
PB ini diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan, baik persyaratan administratif maupun yang bersifat substantif.
Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi, menyebutkan, syarat napi bisa mendapatkan PB diantaranya telah menjalani masa pidana dua pertiga dari masa pidananya, berkelakuan baik.
Telah mengikuti program pembinaan, telah dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Lalu, membuat surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Membuat surat jaminan kesanggupan dari keluarga napi yang bersangkutan.
Seterusnya, laporan dan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (sidang TPP) Lapas serta diusulkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga: Napi Terorisme, Narkotika, hingga WNA Jadi Korban
"Setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, maka Dirjenpas mengeluarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) dan mengirimkannya kepada Lapas Lhokseumawe guna dilaksanakan," katanya.
Jadi, laniut Nawawi, pada Kamis hari ini pihaknya membebaskan tiga napi untuk menjalani PB.
"Tiga napi yang dibebaskan hari ini adalah napi tindakpidana, penadahan, penipuan, dan pencurian," demikian Nawawi.(*)
Baca juga: Inilah Penjara yang Dijuluki Neraka di Bumi, Napi Dibiarkan Berdiri dan Tanpa Makanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kalapas-kelas-iia-lhokseumawe-nawawi-menyerahkan-sk-pb-kepada-tiga-napi-kamis-992021.jpg)