Berita Banda Aceh
Cafe Muda-mudi Pesta Miras di Meuraxa Banda Aceh Disegel
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, yang dibantu TNI dan Polri menyegel cafe Kuliner Kampoeng di Kawasan Kuala Cangkoi, Gampong Blang, Meuraxa
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, yang dibantu TNI dan Polri menyegel cafe Kuliner Kampoeng di Kawasan Kuala Cangkoi, Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (10/9/2021) sore.
Penyegelan itu setelah dua kali dilakukan penggerebekan, dan ditemukan sejumlah muda-mudi yang sedang pesta miras.
Pantauan Serambinews.com, petugas bergerak dari Markas di Balai Kota, dengan didampingi TNI, POM, dan Polisi.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemasangan garis kuning di pintu cafe.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ayah di Subulussalam Rudapaksa Anak Gadisnya, Istri Pergoki Suami di Kamar Putrinya
Penyegelan itu berlangsung lancar, tanpa ada kontak dengan pihak cafe.
Karena saat penyegelan kondisi cafe memang sudah dalam keadaan ditutup.
Hanya ada satu orang bekerja yang berada di lokasi, bertugas menjaga tempat usaha tersebut.
Dalam penyegelan itu, ikut hadir juga tiga Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, Ismawardi, dan Aulia Afridzal.
Bersama Personel Satpol PP dan WH, mereka ikut melihat seluk-beluk cafe tersebut, sejumlah ruangan karaoke yang tertutup dan tidak sesuai syariat Islam.
Baca juga: Ketua KIP Abdya dan Guru Main Judi Poker di Kebun Sawit, Lari Saat Digerebek, Ini Jumlah Uang Disita
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STP, M.Si di sela-sela penyegelan menyampaikan, setelah dilakukan dua kali pengerebekan dalam beberapa waktu terakhir dan terbukti melanggar syariat Islam.
Akhirnya dilakukan penyegelan.
"Pelanggaran di cafe ini sudah berulang-ulang, pertama saat kita lakukan razia menemukan miras, kemudian ditemukan lagi miras saat dilakukan oleh pihak Polresta," ujar Ardiansyah.
Baca juga: Bantu Percepatan Vaksinasi di Aceh Tamiang, Kampung Kesehatan Sediakan Doorprize di Posko Vaksin
Selain melanggar syariat, di kafe itu juga ditemukan pelanggaran PPKM, dengan adanya kerumunan di tempat itu.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi mengatakan, pihaknya mendukung penuh penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam.
"Hari ini kita berada disini atas laporan masyarakat, serta temuan Satpol PP dan WH Banda Aceh," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh ini.(*)
Baca juga: Rocky Gerung Anggap Somasi PT Sentul City sebagai Prank, Ancam Tuntut Balik 1 Triliun