Kepemimpinan
Mendagri: Dibutuhkan Tiga Syarat Menjadi Kepala Daerah yang Kuat
Secara objektif, ia menilai, Wali Kota Makassar mampu membuat konsep secara sistematis dan detail terkait apa yang dikerjakan hingga tahun 2024.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan dibutuhkan tiga syarat atau kriteria untuk menjadi seorang pemimpin atau kepala daerah yang kuat. Yakni memiliki kekuasan atau power, pengikut atau follower dan konsep.
Hal itu disampaikannya pada pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021 Gelombang III dan IV secara virtual.
Acara tersebut diikuti oleh 183 kepala daerah/wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, yang terdiri dari 70 bupati, 8 wali kota, 91 wakil bupati, dan 14 wakil wali kota.
Mendagri kemudian merincikan bahwa, syarat pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kekuasaan atau power.
"Terkait hal ini, tentulah sudah dimiliki oleh para peserta yang hadir mengikuti pembekalan kepemimpinan tersebut. Sebab, kepemimpinan mereka dipilih langsung oleh rakyat, dan tentunya memiliki legitimasi," kata Mendagri.
Kemudian syarat kedua, sambung Mendagri, seorang pemimpin di daerah memiliki pengikut atau follower, baik staf maupun masyarakat.
Syarat ketiga, kepala daerah mesti memiliki konsep, akan dibawa ke mana daerah yang ia pimpin.
“Tanpa konsep maka akan serabutan, kemudian tidak sistematis apa yang dikerjakan. Sampai akhir tugas tidak mengerti apa yang ingin dicapai. Untuk itu, kepala daerah harus memiliki konsep, bagaimana untuk membuat roadmap,” ujar Mendagri.
Mengenai konsep tersebut, Mendagri menceritakan hasil kunjungannya ke beberapa daerah setelah pelantikan bupati/wali kota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, dia mengaku terkesan dengan salah satu paparan kepala daerah, yaitu Wali Kota Makassar.
Secara objektif, ia menilai, Wali Kota Makassar mampu membuat konsep secara sistematis dan detail terkait apa yang dikerjakan hingga tahun 2024.
Baca juga: Ini Rumah Janda Miskin di Lamteuba Aceh Besar Sebelum dan Sesudah Direhab Mahasiswa KKM Unida
“Bapak-Bapak boleh minta sharing. Beliau bisa membuat gambaran konsep, menjelaskan dengan paparan yang sangat sistematis dan detail sekali. Apa yang akan dikerjakan dia sampai dengan tahun 2024,” ujar Mendagri.
Namun demikian, ia meyakini kepala daerah lainnya juga memiliki konsep dalam membangun daerahnya masing-masing.
Untuk itu, ia meminta bagi kepala daerah yang belum memiliki konsep, agar segera menyusunnya dengan detail.
Sementara bagi yang sudah menyusun tetapi merasa belum sempurna, ia meminta agar konsepnya disempurnakan.
Baca juga: Norman Kamaru, Mantan Polisi Gorontalo, Penampilan Berubah Tidak Seperti Dulu Kini Bertato
“Nah ini mungkin salah satu contoh, saya yakin yang lain juga punya konsep-konsep itu,” tandas Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri memaparkan, sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, suka atau tidak suka, ia menjadi seorang pemimpin nomor satu atau nomor dua di daerah masing-masing.
Untuk itu, Mendagri berharap bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota memahami betul posisi masing-masing.
“Saya berharap betul, rekan-rekan memahami betul posisi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian menjadi seorang pemimpin. Harus menjadi pemimpin yang bukan hanya sekadar pemimpin biasa, yang rutinitas reguler, business as usual istilahnya, tapi menjadi seorang pemimpin, leader yang kuat,” kata Mendagri.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menteri-dalam-negeri-mendagri-muhammad-tito-karnavian-_-2021.jpg)