RAPBA P 2021
Pemerintah dan DPRA belum Bahas RAPBA-P 2021, Rumah Duafa dan Insentif Nakes Terancam Gagal
Desas-desus adanya fraksi yang menolak membahas RAPBA-P menjadi APBA-P 2021, dibenarkan oleh Anggota DPRA Aceh, Asrizal H Asnawi.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Agenda pembahasan APBA-Perubahan antara DPRA dan eksekutif belum menemukan titik terang.
Pasalnya, berdasarkan informasi, masih terdapat fraksi di DPRA yang enggan melakukan pembahasan RAPBA-P tahun 2021.
Padahal, hajat hidup dan kebutuhan pembangunan Aceh, tergantung pembahasan anggaran perubahan tersebut.
Desas-desus adanya fraksi yang menolak membahas RAPBA-P menjadi APBA-P 2021, dibenarkan oleh Anggota DPRA Aceh, Asrizal H Asnawi.
Anggota Komisi III DPR Aceh dari Fraksi PAN ini tidak menampik adanya informasi beberapa fraksi yang belum berkenan melakukan pembahasan APBA-P 2021.
Baca juga: Berikut Tips Mengonsumsi Madu, Simak Cara Paling Sehat Ini, Jitu Bisa Mengatasi Kesehatan?
"Iya, sepertinya demikian. Masih ada yang belum sepaham dan menolak membahasnya," sebut Asrizal, Senin (13/9/2021).
Asrizal tidak menyebut fraksi mana saja yang belum bersedia membahas APBA-P 2021 itu.
Hanya saja, dia menyangkan bila APBA-P gagal dibahas, maka kerugian besar bagi rakyat Aceh.
"Dalam APBA-P ada dua hal besar yang harus diselamatkan. Selain, sejumlah agenda pembangunan lain yang muaranya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Asrizal.
Pertama, lanjut dia, terdapat 4.500-5.000 unit pembangunan rumah layak huni untuk rakyat Aceh yang terancam batal apabila APBA-P gagal dibahas antara pemerintah dan DPRA.
Kedua, lanjutnya, terkait insentif tenaga medis yang juga belum ada sumber dana untuk pembayarannya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Walikota Langsa mengadukan hal ini ke Gubernur Aceh.
"Ini menyangkut hajat hidup dan orang banyak. RAPBA-P menjadi sangat penting untuk dibahas bersama dan mendapat pengesahan menjadi APBA," papar Asrizal.
Baca juga: Selain Serahkan Rumah Hasil Mereka Bedah untuk Janda Miskin, Mahasiswa KKM Unida juga Bagi Sembako
"Saat ini sudah masuk pertengahan bulan September. Bila tidak segera dibahas, maka akan terlambat dan berimplikasi pada eksekusi kegiatan pembangunan rumah layak huni dan penyaluran pembayaran insentif tenaga kesehatan," tambahnya.
Seperti diketahui polemik antara legislatif dan eksekutif di tingkat Pemerintah Aceh sepertinya belum usai.
Sebelumnya Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 juga ditolak mayoritas fraksi di DPR Aceh. Akankah nasib serupa juga bakal dialami untuk agenda pembahasan APBA-Perubahan 2021 antara DPRA dan eksekutif?(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anggota-komisi-iii-dpra-asrizal-h-asnawi-for-serambi.jpg)