Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Pemerintah dan DPRA belum Bahas RAPBA-P 2021

Polemik antara legislatif dan eksekutif di tingkat Pemerintah Aceh, sepertinya belum usai

Editor: bakri
Facebook / Asrizal H. Asnawi
Asrizal H Asnawi 

BANDA ACEH - Polemik antara legislatif dan eksekutif di tingkat Pemerintah Aceh, sepertinya belum usai. Setelah Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 ditolak mayoris fraksi di DPR Aceh, kini giliran nasib APBA-P yang tak kunjung dibahas. Pasalnya, berdasarkan informasi, masih terdapat fraksi di DPRA yang enggan melakukan pembahasan RAPBA-P tahun 2021.

Padahal, hajat hidup dan kebutuhan pembangunan Aceh, tergantung pembahasan anggaran perubahan tersebut.  Desas-desus adanya fraksi yang menolak membahas RAPBA-P menjadi APBA-P 2021,  dibenarkan oleh Anggota DPRA Aceh, Asrizal H. Asnawi.

Anggota Komisi III DPR Aceh dari Fraksi PAN ini, tidak menampik adanya informasi beberapa fraksi yang belum berkenan melakukan pembahasan APBA-P 2021. "Iya, sepertinya demikian. Masih ada yang belum sepaham dan menolak membahasnya," sebut Asrizal, Senin (13/9/2021).

Asrizal tidak menyebut fraksi mana saja yang belum bersedia membahas APBA-P 2021 itu. Hanya saja, dia menyayangkan bila APBA-P gagal dibahas, maka kerugian besar bagi rakyat Aceh.

"Dalam APBA-P ada dua hal besar yang harus diselamatkan. Selain, sejumlah agenda pembangunan lain yang muaranya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Asrizal.

Pertama, lanjut dia, terdapat 4.500-5.000 unit  pembangunan rumah layak huni yang untuk rakyat Aceh, terancam batal bila APBA-P gagal dibahas antara pemerintah dan DPRA.

Kedua, lanjutnya, terkait insentif tenaga medis yang juga belum ada sumber dana untuk pembayarannya. Seperti diketahui, beberapa hari lalu Wali Kota Langsa mengadukan hal ini ke Gubernur Aceh.

"Ini menyangkut hajat hidup dan  orang banyak. RAPBA-P menjadi sangat penting untuk dibahas bersama dan mendapat pengesahan menjadi APBA," papar Asrizal.

"Saat ini sudah masuk pertengahan bulan September. Bila tidak segera dibahas, maka akan terlambat dan berimplikasi pada eksekusi kegiatan pembangunan rumah layak huni dan penyaluran pembayaran insentif tenaga kesehatan," tambahnya.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved