Berita Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Tangkap 8 Pria Tersangka Judi Online, Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino
Tujuh di antaranya ditangkap di sebuah Warkop di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Tujuh di antaranya ditangkap di sebuah Warkop di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tim Unit Opsnal Satuan Reskrim dan Opsnal Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara, menangkap delapan pria tersangka judi online.
Informasi dihimpun Serambinews.com, penangkapan kedelapan tersangka judi online jenis scatter atau higgs domino ini berlangsung di dua lokasi terpisah.
Tujuh di antaranya ditangkap di sebuah Warkop di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dua di antaranya selaku agen chip higgs domino. Sedangkan, lima lainnya pembeli chip higgs domino pada agen tersebut.
Sedangkan satu lagi ditangkap di Desa Kumbang Indah, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, pada hari yang sama pukul 11.00 WIB.
Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH bersama Kasat Intelkam.
Inisial tersangka
Adapun inisial tersangka yakni, BN (47) petani, Desa Pulonas Baru, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara sebagai penjual chip domino.
SM (41) Tani, Desa Pulo Peding Kecamatan Babussalam sebagai penjual.
Sedangkan lima tersangka pembeli, yakni DS (32) tani, Desa Salang Alas, Kecamatan Badar, Agara sebagai pembeli, SH (37), sopir angkot, Desa Pedesi Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara sebagai pemain.
Kemudian HY (42) wiraswasta, Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara sebagai pemain, SA (41) honorer di Pemadam Kebakaran, Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara sebagai pemain.
Selanjutnya PA (23) honorer pemadam kebakaran di Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam, Agara sebagai pemain.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (16/9/2021).
