Wanita Bersuami Nikahi Pria Lain, Ngaku Masih Perawan, Dapat Nafkah Rp 450 Ribu Per Minggu

Wanita yang masih berstatus istri orang tersebut berhasil menikah lagi dengan pria lain dibantu oleh suami pertama dengan memalsukan data.

Editor: Faisal Zamzami
Google/net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita bersuami nekat menikah lagi dengan pria lain karena suaminya tak sanggup melayani kebutuhannya.

Wanita yang masih berstatus istri orang tersebut berhasil menikah lagi dengan pria lain dibantu oleh suami pertama dengan memalsukan data.

Sehingga wanita yang bekerja sebagai kepala sekolah di PAUD itu memiliki dua suami.

Parahnya, wanita tersebut mengaku masih perawan pada suami barunya.

Setelah berhasil menikah dengan suami baru, wanita yang bekerja sebagai kepala di PAUD itu mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.

Uang itu ternyata diberikan kepada suami pertamanya.

Tiap malam hari selama pernikahan yang sudah berjalan tiga bulan, wanita itu berhubungan badan dengan suami baru.

Kemudian siang harinya pulang ke rumah lama untuk berhubungan suami-istri dengan suami pertama.

Seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria bernama Sucipto (44) itu ditangkap polisi karena memalsukan dokumen.

Sucipto diringkus tidak sendirian, dirinyai diciduk bersama istrinya, Badriyah.

Sehari-hari, wanita 36 tahun itu bekerja sebagai kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Awal kasus

Dihimpun dari Kompas.com, kejatahan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri Badriyah untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

Konferensi pers kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).
Konferensi pers kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN)

Motif kejatahan

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.

Ia mengatakan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.

Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).

"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," urai Dandy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Kisah Pria Ceraikan Istri dan Ejek Mantan Tak Akan Hidup Enak, Kini Menyesal Seumur Hidup

Baca juga: Wanita Bersuami Nikah Lagi, Suami Pertama Dikasih Rp 450 Ribu Seminggu dan Berhubungan Siang Hari

Cari pasangan lewat MiChat

Dandy melanjutkan penjelasannya.

Ia menyebut, Sucipto dan istrinya mencari 'mangsa' lewat aplikasi MiChat.

Hingga akhirnya Badriyah berkenalan dengan pria berinisial AK.

"Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp. Setelah itu bertemu," beber Dandy, dikutip dari TribunJateng.

Kepada AK, Badriah mengaku masih perawan.

AK merasa cocok, lalu memacari Badriah selama dua pekan.

Kemudian AK mengajak Badriah menikah.

“Saat mengajukan pernikahan secara resmi di KUA, Sucipto dan Badriah mempunyai ide untuk memalsukan identitas Badriah dengan memakai data orang lain,” imbuh Dandy.

Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.

Uang tersebut oleh Badriah kemudian diberikan pada Sucipto.

Tiap malam hari selama pernikahan yang sudah berjalan tiga bulan, Badriah berhubungan badan dengan AK.

Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan Sucipto.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Baca juga: Jurnalis Televisi Lebanon Dilarang Masuk Istana Kepresidenan, Gara-gara Sebut Aoun

Baca juga: Viral, Video Kapal Perang China di Laut Natuna Utara, TNI AL Kerahkan 4 KRI dan Patroli Udara

Baca juga: Kakak dan Adik Jadi Korban Rudapaksa, Tersangka Ternyata Tetangga dan Diringkus di Rumahnya

Tribunnews.com dengan judul Perangkat Desa di Rembang Bantu Istrinya Agar Bisa Nikah Lagi, Nekat Palsukan Dokumen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved