Semua Desa di Aceh Sudah Bentuk PPKM Mikro, 18 Daerah belum 100%, Kemendagri Dukung Percepatan
Khusus Aceh tak termasuk dalam 18 daerah di Indonesia yang belum 100 persen desanya sudah bentuk PPKM Mikro.
Khusus Aceh tak termasuk dalam 18 daerah di Indonesia yang belum 100 persen desanya sudah bentuk PPKM Mikro.
SERAMBINEWS.COM - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tingkat desa telah mencapai 54.859 Posko hingga 14 September 2021.
Jumlah tersebut tersebar di 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Khusus Aceh tak termasuk dalam 18 daerah di Indonesia yang belum 100 persen desanya sudah bentuk PPKM Mikro.
Angka itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menyampaikan hal itu baru-baru ini.
Ia mengatakan semua itu adalah buah positif dari hasil kinerja tim pemantau pembentukan dan kegiatan Posko PPKM Mikro Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes.
Presentase pembentukan posko telah mencapai 73,18 persen. Artinya, Jumlah itu meningkat 34 posko dari catatan sebelumnya.
“Kami mendorong, provinsi yang belum 100 persen untuk mempercepat pembentukan Posko PPKM Mikro tingkat desa. Ayo sama-sama kita percepat capai 100 persen,” kata Yusharto.
Bukan hanya soal mendorong percepatan pembentukan Posko PPKM Mikro tingkat desa, Yusharto mengatakan tim juga memonitor kelengkapan Surat Keputusan (SK) Kades (kepala desa) atas pembentukan posko.
“Selain itu tim juga memonitor penyusunan Perdes (Peraturan Desa) dan Perkases tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), terutama untuk refocusing dan realokasi belanja untuk mendukung tugas Posko PPKM Mikro,” jelas Yusharto.
Diketahui dari paparan yang disampaikan Yusharto, masih ada 18 provinsi yang belum seratus persen desanya memiliki Posko PPKM.
Dengan rincian ada dari Bengkulu (96,94 persen), Kalimantan Tengah (93,93 persen), Nusa Tenggara Barat (93,73 persen), Sulawesi Tengah (87,35 persen), Kalimantan Barat (82,03 persen), Jawa Tengah (81,11 persen).
Kemudian Sulawesi Tenggara (71,80 persen), Kepulauan Riau (62,55 persen), Sumatera Utara (57,36 persen), Banten (47,58 persen), Maluku Utara (42,14 persen), Kalimantan Selatan (37,71 persen).
Selanjutnya Sulawesi Utara (29,53 persen), Papua Barat (10,85 persen), Nusa Tenggara Timur (8,89 persen), Maluku (3,09 persen), Sulbar (2,96 persen), Papua (0,74 persen).
Meski begitu, Yusharto memastikan pihaknya akan terus memfasilitasi percepatan pembentukan Posko PPKM mikro tingkat desa agar seluruh desa yang berdasarkan ketentuan harus memiliki Posko bisa segera membangun posko.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendagri Pastikan Dukungan Percepatan Pembentukan Posko PPKM Mikro hingga 100 Persen