Untuk Bangun Jalan, Aceh Utara Usul Rp 55 M ke Pusat
Pemkab Aceh Utara mengusulkan dana Rp 55,6 miliar ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan sejumlah ruas jalan di kabupaten itu
LHOKSUKON - Pemkab Aceh Utara mengusulkan dana Rp 55,6 miliar ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan sejumlah ruas jalan di kabupaten itu yang kondisinya parah. Karena itu, kalangan anggota DPRK setempat berharap Pemerintah Pusat menerima usulan tersebut, sehingga jalan yang rusak bisa diperbaiki pada tahun depan.
Apalagi, dana pembangunan sejumlah jalan di Aceh Utara pada tahun 2020 dibatalkan Pemerintah Pusat akibat adanya refocusing anggaran. “Kita berharap tahun depan sejumlah ruas jalan yang diusul Pemkab Aceh Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat ditampung,” kata Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat kepada Serambi, Minggu (19/9/2021).
Sebab, menurutnya, kondisi jalan-jalan tersebut sudah layak dibangun beberapa tahun sebelumnya karena kondisinya sudah sulit untuk dilalui. Menurut Arafat, pembangunan jalan tersebut diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Jalan itu berada di sejumlah kecamatan seperti Kuta Makmur dan Dewantara. “Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Dinas PUPR Aceh Utara. Jadi, kami berharap usulan tersebut dapat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat pada tahun depan,” ulangnya. (jaf)