Breaking News

Jaksa Sita Kapal Singkil 3

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyita kapal Singkil 3, Senin (20/9/2021). Penyitaan tersebut

Editor: hasyim
Dok Kejari Aceh Singkil
Proses penyitaan barang bukti kapal Singkil 3 oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Senin (20/9/2021) 

SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyita kapal Singkil 3, Senin (20/9/2021). Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal penumpang dana afirmasi tahun 2018 itu pada Dinas Perhubungan Aceh Singkil.  "Yang disita satu unit kapal transportasi 16 penumpang," kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, melalui Kasi Pidsus Delfiandi kepada Serambi, Senin (20/9/2021).

Menurut Delfiandi, setelah melakukan penyitaan pihak penyidik Kejari Aceh Singkil melakukan penitipan barang sitaan kepada Dinas Perhubungan Aceh Singkil, melalui Kepala Dinas Malim Dewa. "Penitipan bertujuan menghindari hal-hal yang tidak dinginkan dari barang sitaan,"

ujarnya. Penyitaan dipimpin langsung Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini. Sementara itu terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Kapal Singkil 3, selain melakukan penyitaan, penyidik juga memeriksa enam orang saksi. Semuanya dari kalangan PNS.

Sebagaimana diketahui, Kejari Aceh Singkil meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Kapal Singkil 3 ke tahap penyidikan pada Juli lalu. Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini menyatakan, peningkatan status penanganan perkara tersebut lantaran ditemukan peristiwa pidana. Dugaannya, tidak sesuai spesifikasi dan dugaan mark up harga.

Hanya saja nilai kerugian negara secara pasti belum diketahui. Sebab masih proses penyidikan. Kajari memastikan penanganan dugaan korupsi Kapal Singkil 3 dilakukan penuh kehati-hatian. Pihaknya bertindak berlandaskan alat bukti yang ada. Jaksa belum menetapkan tersangka dalam pengadaan Kapal Singkil 3.

Pengadaan Kapal Singkil 3 dilakukan tahun 2018 sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi senilai Rp 1,2 miliar di Dinas Perhubungan Aceh Singkil. Kapal sejak awal tiba jarang terlihat beroperasi. Malah tiba-tiba muncul persoalan, antara lain tutup mesinnya hilang tidak lama setelah kapal ini berada di Singkil.

Jarang Beroperasi

Pengadaan Kapal Singkil 3 dilakukan tahun 2018 sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi senilai Rp 1,2 miliar di Dinas Perhubungan Aceh Singkil. Belum diketahui secara pasti rekanan yang membeli kapal tersebut. Menurut informasi, rekanan membeli kapal dalam kondisi sudah jadi.

Kapal sejak awal jarang terlihat beroperasi. Pejabat maupun tamu Pemkab Aceh Singkil, selalu menggunakan kapal Singkil 1 dan Singkil 2 ketika berlayar ke Kepulauan Banyak.  Kapal Singkil 1 dan Singkil 2 sendiri dibeli lebih dahulu oleh Dinas Perhubungan Aceh Singkil. Kedua kapal itu tidak pernah terkendala. Pejabat utama dari kementerian selama ini terlihat nyaman menaiki kapal ini,  termasuk investor asal Uni Emirat Arab.

Sementara kapal Singkil 3 dibeli selang setahun berikutnya. Berbeda dengan pendahulunya yaitu kapal Singkil 1 dan Singkil 2, kapal Singkil 3 sejak kehadirannya muncul persoalan.  Antara lain tutup mesinnya tidak lama sampai di Singkil, hilang. Walau sudah dicari dengan cara turun ke sungai, tidak juga ditemukan.

Awalnya kapal Singkil 3 ditambatkan di sungai belakang permukiman penduduk Singkil. Belakangan ketika Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melakukan penyidikan, kapal ditambatkan di sungai dekat permukiman penduduk Gosong Telaga, Singkil Utara.(de)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved