Personel Kodim dan Ibu Persit Disuluh Hukum
Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum
CALANG - Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluh hukum Kodam Iskandar Muda yang berlangsung di joglo Makodim, Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, Senin (20/9/2021).
Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Arm David Eldo S.Sos., M.Tr(Han)., M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan agar setiap keluarga kodim yang dipimpinnya taat dan paham hal-hal yang melanggar hukum hingga merugikan diri sendiri.
“Hukum sangatlah vital dalam kehidupan kita sebagai prajurit dan juga persit sebagai pengendali tindakan dalam setiap aktivitas agar tidak melakukan pelanggaran, seluruh peserta yang hadir juga mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari hukum Kodam IM,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Hukum Mayor Chk Zulfadli SH mengatakan, saat ini sedang maraknya kasus penyalahhgunaan media sosial, THTI/Disersi, Asusila, dan Tradisi Satuan (penganiayaan ringan atau berat ). “Penyuluhan hukum dilaksanakan ke jajaran satuan bawah bertujuan untuk meminimalisir bahkan mencegah untuk terjadinya pelanggaran,” ujar Zulfadli.
Selama pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh hukum menjelaskan secara terperinci atas beberapa kasus yang sudah terjadi atau dilakukan oleh personel jajaran Kodam IM dan juga Persit.(c52)