Breaking News

Personel Kodim dan Ibu Persit Disuluh Hukum

Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum

Editor: hasyim
SERAMBI/RISKI BINTANG
Tim bagian hukum Kodam Iskandar Muda memberikan penyuluhan hukum di Joglo Makodim Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, Senin (20/9/2021). 

CALANG - Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluh hukum Kodam Iskandar Muda yang berlangsung di joglo Makodim, Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, Senin (20/9/2021).

Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Arm David Eldo S.Sos., M.Tr(Han)., M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan  agar setiap keluarga kodim yang dipimpinnya taat dan paham hal-hal yang melanggar hukum hingga merugikan diri sendiri.

“Hukum sangatlah vital dalam kehidupan  kita sebagai prajurit dan juga persit sebagai  pengendali tindakan dalam setiap aktivitas agar tidak melakukan pelanggaran, seluruh peserta yang hadir juga mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari hukum Kodam IM,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Hukum Mayor Chk Zulfadli SH mengatakan, saat ini sedang maraknya kasus penyalahhgunaan media sosial, THTI/Disersi, Asusila, dan Tradisi Satuan (penganiayaan ringan atau berat ). “Penyuluhan hukum dilaksanakan ke jajaran satuan bawah bertujuan untuk meminimalisir bahkan mencegah untuk terjadinya pelanggaran,” ujar Zulfadli.

Selama pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh hukum menjelaskan secara terperinci atas beberapa kasus yang sudah terjadi atau dilakukan oleh personel jajaran Kodam IM dan juga Persit.(c52)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved