Peserta Tes Harus Punya Surat Bebas Covid-19

Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan syarat wajib yang harus dibawa oleh peserta seleksi

Editor: hasyim
Serambinews.com
Peserta CPNS mengikuti ujian Kompetensi Dasar (SDK) di Aula Gedung B Dinas Pendidikan Aceh Barat, Selasa (14/9/2021) 

* SKD CPNS Nagan 4-13 Oktober

SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan syarat wajib yang harus dibawa oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS yang meliputi surat bebas dari paparan Covid-19, baik swab PCR atau rapid test antigen. Pengambilan surat tidak dibatasi tempatnya baik di rumah sakit pemerintah, swasta atau laboratorium.

Selain itu, Pemkab juga terus memutuskan bahwa lokasi ujian SKD CPNS bertempat di Aula Kantor Bupati di Suka Makmue, pada 4-13 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 3.152 orang. "Lokasi pengambilan surat bebas Covid baik PCR atau RA antigen bebas di mana saja," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Serambi, Senin (20/9/2021).

Menurut Bambang, selain surat bebas Covid-19, peserta juga harus mematuhui protokol kesehatan yakni wajib memakai masker 3 lapis, menjaga jarak, mencuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh.

Sedangkan yang ditemukan positif Covid-19, kata Bambang, harus disampaikan kepada panitia seleksi sehari sebelum SKD, sehingga tidak dianggap tidak hadir atau gugur. Pemberitahuan dilengkapi bukti pendukung surat dari dokter.

                                     Matangkan persiapan

Kepala BKPSDM Nagan Raya menambahkan, pihaknya sedang merampungkan lokasi tes SKD CPNS di lantai III Kantor Bupati Nagan Raya. Panitia tes dari BKN Regional Aceh bekerja sama dengan Pemkab Nagan Raya yang pelaksanaannya mulai 4-13 Oktober 2021.

Jadwal atau sesi ujian, kata Bambang, sudah disusun dan sudah diumumkan. Sesi dalam sehari sebanyak 4 sesi, kecuali pada Jumat sebanyak 2 sesi. Demikian juga dengan pakaian peserta CPNS, untuk laki-laki kemeja putih dan celana hitam serta perempuan baju putih dan rok hitam.

                                      Belum ada petunjuk

Sementara itu, Kadis Kesehatan Nagan Raya, Hj Siti Zaidar yang ditanyai Serambi terkait apakah akan dibuat rapid test antigen gratis untuk peserta tes CPNS mengaku belum mendapatkan petunjuk. "Belum ada petunjuk," katanya.

Dikatakan, rapid test antigen gratis yang digelar Pemkab Nagan Raya sejauh ini hanya untuk tes calon PPPK, yakni peserta dari kalangan guru honorer, yang  merupakan penduduk Nagan Raya. "Berbeda dengan peserta CPNS, hanya sekitar 1.000 orang peserta dari Nagan Raya dan yang lain dari luar kabupaten," ujarnya.

                      Terima 228 CPNS

Pemkab Nagan Raya formasi tahun 2021 menerima CPNS sebanyak 228 orang. Dari jumlah tersebut, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 215 orang dan tenaga administrasi sebanyak 13 orang. Jumlah pelamar CPNS di Nagan Raya setelah diumumkan lulus administrasi sebanyak 3.152 orang.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved