Gadis 14 Tahun Melahirkan Bayi Tanpa Suami, Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri ke Polisi

SN yang telah bercerai lama dengan istrinya kaget ketika mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, MADIUN - Seorang anak perempuan di bawah umur melahirkan bayi.

Bocah tersebut menjadi korban rudapaksa hingga hamil dan melahirkan.

Bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi tanpa seorang suami.

Belakangan diketahui bocah berinsial D diduga dihamili oleh ayah tirinya yang tinggal serumah dengan korban dan ibu kandungnya 

Mengetahui anak perempuannya melahirkan bayi, ayah kandung D, SN tidak terima.

Ia lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun.

SN yang telah bercerai lama dengan istrinya kaget ketika mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.

Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu karena memang sudah tidak serumah.

Baca juga: Inilah Ayah Durjana, Rudapaksa 2 Putri Kandung Selama 8 Tahun, Tetap Beraksi Setelah Korban Menikah

Baca juga: Kakek 68 Tahun Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacaran, Aksinya Dipergoki Warga

Ia meyakini bahwa anak kandungnya dihamili oleh bapak tiri anaknya.

Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.

Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.

"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama.

Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).

SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei. 

Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.

"Saat terakhir ketemu lebaran saya juga belum tahu kalau hamil karena perutnya tidak nampak besar," lanjutnya.

SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.

Baca juga: FAKTA Pemuda Bunuh Majikan, Jasad Korban Dikubur di Kandang Ayam, Pelaku Ketahuan Curi Uang

Baca juga: Fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayi Dalam Kamar Kos, Pelaku Dihamili Mantan Pacar

Baca juga: 8 dan 1.921 Gampong belum Cairkan Dana Desa Tahap I & II, Ini Penyebab dan Realisasi Lengkap Se-Aceh

 TribunJatim.com dengan judul Bocah 14 Tahun di Madiun Melahirkan Tanpa Suami, Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri

BACA BERITA RUDAPAKSA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved