Berita Langsa
Lembaga Permasyarakatan Narkotika Bekerjasama Dengan Polres Langsa Vaksin WBP
suntik vaksin dilakukan terhadap 27 WBP LPN setempat dari 63 WBP yang terdata belum menerima vaksin.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lembaga Permasyarajatan Narkorika (LPN) Langsa bekerjasama dengan Polres Langsa, Jumat (24/9/2021) kembali melakukan vaksinasi covid-19 kepada 27 warga binaan permasyarakatan (WBP).
Kepala LPN Langsa, Herman Anwar, kepada Serambinews.com, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Langsa yang telah mengadakan vaksin terhadap WBP atau narapidana LPN Langsa ini.
Dikatakan Herman, sebagaimana diketahui bahwa program vaksin ini tidak lain bertujuan untuk mencegah penularan wabah covid-19 yang sampai kini belum berakhir.
"Vaksinasi dilakukan ini juga merupakan dukungan kita terhadap program Pemerintah dalam pencapaian target vaksin di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh," jelasnya.
Kasibinadik Giatja LPN Kelas II B Langsa, Yopi Syahputra, menuturkan, suntik vaksin dilakukan terhadap 27 WBP LPN setempat dari 63 WBP yang terdata belum menerima vaksin.
Baca juga: Desy Ratnasari Ungkap Banyak Laki-Laki Mendekati, Jika Menikah Lagi Ini Tipe Pria Idamannya
Baca juga: Saat Ria Ricis dan Teuku Ryan Dilamar, Oki Setiana Dewi Mengaku Menangis: Nama Papa Sering Disebut
Namun sisanya 6 orang WBP Lapas tersebut ditunda dilakukan vaksin, dan 30 orang WBP tidak sesuai data NIK KTP yang bersangkutan.
"Vaksinasi kepada WBP ini merupakan vaksinasi yang ke 3 kali yang dilaksanakan oleh LPN Langsa dan bekerjasama dengan Sat Resnarkoba Polres Langsa," tutupnya.(*)