Berita Langsa

Lembaga Permasyarakatan Narkotika Bekerjasama Dengan Polres Langsa Vaksin WBP

suntik vaksin dilakukan terhadap 27 WBP LPN setempat dari  63 WBP yang terdata belum menerima vaksin.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, STK (tengah), Kasibinadik Giatja LPN Kelas II B Langsa, Yopi Syahputra, saat mendamoingi petugas melakukan vaksin WBP. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lembaga Permasyarajatan Narkorika (LPN) Langsa bekerjasama dengan Polres Langsa, Jumat (24/9/2021) kembali melakukan vaksinasi covid-19 kepada 27 warga binaan permasyarakatan (WBP).

Kepala LPN Langsa, Herman Anwar, kepada Serambinews.com, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Langsa yang telah mengadakan vaksin terhadap WBP atau narapidana LPN Langsa ini.

Dikatakan Herman, sebagaimana diketahui bahwa program vaksin ini tidak lain bertujuan untuk mencegah penularan wabah covid-19 yang sampai kini belum berakhir.

"Vaksinasi dilakukan ini juga merupakan dukungan kita terhadap program Pemerintah dalam pencapaian target vaksin di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh," jelasnya.

Kasibinadik Giatja LPN Kelas II B Langsa, Yopi Syahputra, menuturkan, suntik vaksin dilakukan terhadap 27 WBP LPN setempat dari  63 WBP yang terdata belum menerima vaksin.

Baca juga: Desy Ratnasari Ungkap Banyak Laki-Laki Mendekati, Jika Menikah Lagi Ini Tipe Pria Idamannya

Baca juga: Saat Ria Ricis dan Teuku Ryan Dilamar, Oki Setiana Dewi Mengaku Menangis: Nama Papa Sering Disebut

Namun sisanya 6 orang WBP Lapas tersebut ditunda dilakukan vaksin, dan 30 orang WBP tidak sesuai data NIK KTP yang bersangkutan.

"Vaksinasi kepada WBP ini merupakan vaksinasi yang ke 3 kali yang dilaksanakan oleh LPN Langsa dan  bekerjasama dengan Sat Resnarkoba Polres Langsa," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved