Berita Pidie
Kemenag Pidie Lantik 21 Kepala Kantor Urusan Agama
melantik terhadap 21 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 23 Kecamatan di Pidie. Kegiatan tersebut di pusatkan di Aula Kemenag Pidie
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Jumat (24/9/2021) petang mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik terhadap 21 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 23 Kecamatan di Pidie. Kegiatan tersebut di pusatkan di Aula Kemenag Pidie.
Kakakemenag Pidie, Drs H Abdullah AR MAg kepada Serambinews.com, Sabtu (25/9/2021) mengatakan, sebagaimana diketahui sebagai pusat pelayanan publik, maka KUA ke depan mesti menjadi 'Kiblat' dalam mewujudkan komitmen Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Saya tegaskan kepada seluruh Kepala KUA yang diambil sumpah dalam pelantikan serta pengukuhan yang telah dilakukan, maka wajib menjalani tiga pokok utama, yaitu mampu menerapkan Zona Integritas (ZI) , Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," sebutnya.
Baca juga: Kemenag Aceh Terima Penghargaan Laporan Keuangan Terbaik Dua Anggaran Wilayah Besar
Pada intinya, KUA ke depan juga sebagai pusat pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus dapat mesti memberikan pelayanan-pelayanan yang maksimal yang sesuai dengan Standar Operasional (SOP).
Terutama dalam menjaga tiga perihal utama yaitu ZI, WBK dan WBBM. Karenanya pelayanan maksimal menjadi tolak ukur utama dalam meningkatkan mutu pelayanan utama.
Baca juga: 3 Cara Menetralkan Asam Lambung, Bisa Minum Air Putih, Begini Caranya
Termasuk juga penataan lingkungan kantor (KUA) baik keindahan dan kenyamanan sehingga setiap masyarakat yang berkunjung dalam memperoleh layanan prima.
"Jadi, embanlah amanah yang kami berikan ini secara baik agar publik dapat memberikan nilai atas kinerja ini," harapnya yang dibernarkan Kepala Tata Usaha (KTU) Tarmizi M Nur SAg MPd dan tenaga analisis Kepegawaian, Said Mustafa SE MM. (*)
Baca juga: Azis Syamsuddin jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaannya Bertambah Rp 3,8 M selama Pandemi