Breaking News
Selasa, 28 April 2026

PUPR Sulit Perbaiki Jalan Rusak, Dana Pemeliharaan Minim

Dinas PUPR Aceh Besar mengaku kesulitan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan kabupaten yang rusak di wilayah

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah ST 

JANTHO - Dinas PUPR Aceh Besar mengaku kesulitan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan kabupaten yang rusak di wilayah itu. Hal itu karena minimnya dana pemeliharaan yang dimiliki dinas tersebut.

"Biaya pemeliharaan jalan dari rutin tahun 2020, sebesar Rp 175 juta dan tahun 2021 Rp 200 juta," kata Kepala Dinas PUPR Aceh Besar, Syahrial Amanullah, kepada Serambi, Jumat (24/9/2021).

Dikatakan, tahun 2021 mereka mengusulkan anggaran untuk pemeliharaan jalan kabupaten sebesar Rp 1 miliar. Namun karena dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19, anggaran sebesar itu menjadi Rp 200 juta.

Menurut Syahrial, anggaran sebesar itu tidak mampu untuk memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak di Aceh Besar. Misalnya, akibat Dump truck yang muatan melebihi untuk ruas jalan kabupaten sehingga jalan menjadi rusak.

Dia juga menjelaskan, saat ini ruas jalan kabupaten di Aceh Besar sebanyak 629 ruas jalan yang tersebar di 23 kecamatan. “Melihat anggaran yang hanya Rp 200 juta setahun, jika dibandingkan dengan luas wilayah dan panjang jalan kabupaten yang ada, anggaran ini sangat kecil," kata Syahrial.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Juanda Jamal, merasa prihatin melihat anggaran pemeliharaan jalan kabupaten di Aceh Besar yang sangat minim. Anggaran itu terlalu kecil dan dinilai tidak serius untuk perbaiki kerusakan jalan, “Dampak dari minimnya anggaran itu, pintu masuk Pasar Sibreh hingga kini tak diperbaiki,” ujarnya.

Seharusnya, ungkap Juanda Jamal, Pemkab Aceh Besar mengalokasikan anggaran yang cukup besar dan fokus untuk melakukan rehab jalan kabupaten yang rusak dari masa ke masa, agar masyarakat mudah mengangkut hasil pertanian untuk dipasarkan. “Semestinya untuk perbaikan jalan kabupaten yang rusak, Pemkab menganggarkan sekitar Rp 3 miliar,” tuturnya.

Dia mengatakan, selama ini Pemkab Aceh Besar sangat doyan membangun jalan baru yang dinilai tidak terlalu mendesak untuk kepentingan masyarakat banyak. Proses pembangunan jalan itu harus dimulai dari tahapan musrenbang tingkat Desa, kecamatan hingga kabupaten.

Tahapan ini perlu dilakukan agar pembangunan tepat sasaran sesuai dengan aktivitas publik masyarakat agar tidak ada pembangunan jalan kabupaten yang dibangun tidak bermanfaat dan pembangunan itu memang keinginan rakyat sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, mereka sulit angkut hasil panen, jangan pula sampai dibangun jalan ke lokasi yang tidak ada hasil panen raya petani.

"Kita berharap pembangunan tepat sasaran jangan sampai terjadi "penumpang gelap" di setiap pembangunan jalan. Jalan dibangun sesuai keadaannya," katanya.(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved