DPR RI dan Pengamat Minta Gatot Nurmantyo Tak Sembarangan Sebut TNI Disusupi Komunis
Effendi lalu meminta agar Gatot Nurmantyo sebagai senior di TNI agar lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, melontarkan pernyataan yang menyebut paham komunisme telah menyusup di tubuh TNI.
Pernyataan Gatot ini disampaikan dalam webinar berjudul TNI versus PKI, Minggu (26/9/2021).
Gatot Nurmantyo menyebut, diorama patung pahlawan revolusi yang berjasa menumpas PKI sudah hilang dari Museum Dharma Bhakti Markas Kostrad.
Sehingga, menurutnya, hal ini mengindikasikan ada penyusupan di tubuh TNI.
Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, menyayangkan tudingan dari Gatot Nurmantyo itu.
Ia menyebut, indikasi paham komunisme menyusup di tubuh TNI tidak pernah ada.
"Saya yang 20 tahun di Komisi I tidak pernah melihat indikasi seperti itu kembali ke tubuh TNI," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (28/9/2021).
Effendi lalu meminta agar Gatot Nurmantyo sebagai senior di TNI agar lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan.
"Jadi saya mohon juga para pihak, khususnya para mantan-mantan senior di TNI agar lebih berhati-hati membuat tudingan-tudingan seperti ini," ungkapnya.
Senada dengan Komisi I DPR RI, Pengamat Politik Karyono Wibowo, menilai semestinya sebagai mantan Panglima TNI, Gatot tidak sembarangan membuat pernyataan terbuka ke publik.
Apalagi, jika pernyataan itu tidak didukung alat bukti yang cukup.
Menurut Karyono, narasi yang seharusnya dibangun Gatot adalah mengingatkan dan memberikan saran tentang potensi ancaman terhadap berbagai paham yang membahayakan pondasi kebangsaan.
"Gatot semestinya bisa menjelaskan secara rasional mengapa komunisme harus ditolak."
"Begitu juga semestinya Gatot juga menjelaskan mengapa radikalisme atau ektremisme dan liberalisme bertentangan dengan Pancasila yang menjadi prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Karyono saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa.
Lebih lanjut, ia menilai hal itu lebih mendidik daripada sekadar mengumbar pernyataan yang mengandung unsur provokasi dan menyesatkan.