Nasib Pegawai KPK
Listyo Sigit Niat Tarik Eks 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM Sebut Kapolri Akui TWK tak Relevan
Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil....
SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Keputusan Kapolri itu diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto.
Menurutnya, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.
“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.
Bahkan, diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya. Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.
“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga negara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri.
Sigit mengatakan, bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri di sela kunjungan kerja ke Papua, Selasa (28/9/2021).
Sigit menambahkan, Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK meskipun tidak lolos dalam TWK dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi.(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Kapolri Listyo Sigit Berniat Tarik Eks 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Kapolri Akui TWK tak Relevan"