Fraksi PA Tolak Pembebasan Lahan untuk RSUD di Siron
Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Besar dengan tegas menolak pembelian lahan untuk pembangunan RSUD di Siron
JANTHO - Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Besar dengan tegas menolak pembelian lahan untuk pembangunan RSUD di Siron. Ketua Fraksi PA, Juanda Jamal, mengatakan, pembebasan lahan untuk RSUD di Siron tidak tepat di tengah pendemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Juanda Jamal saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Aceh terhadap rancangan Qanun APBK-P Aceh Besar tahun 2021 di Gedung DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (28/9/2021).
Juanda menuturkan, penolakan itu bukan karena lahan tersebut milik pejabat atau orang tertentu, tetapi lebih karena ketidaksiapan perizinan, perencanaan dan dokumen pendukung lainnya. “Jangan sampai pengalaman pembebasan lahan untuk RPH pada APBK-P tahun 2020 terulang kembali, karena ketidaksiapan dokumen pendukung,” ujar Juanda.
Fraksi PA berpendapat agar Pemkab Aceh Besar dapat melakukan persiapan yang lebih matang, karena menetapkan kebijakan besar seperti pembangunan RSUD jangan ‘cilet-cilet’ karena ini monumental. Pertimbangan kepentingan jangka panjang harus dikedepankan.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi pergantian pimpinan RSUD Aceh Besar. Pergantian itu menurutnya dapat berdampak pada perubahan struktur dan kinerja. “Tentunya pimpinan baru memiliki harapan yang besar agar dirinya memiliki prestasi atas kepemimpinannya,” ucapnya.
“Kami sarankan, mulailah dengan menata kembali personalia, bagikan peran, tugas dan tanggung jawab mereka. Kita tingkatkan layanannya dengan menampakkan operasionalisasi sebuah RSUD,” tambah dia lagi.
Sementara itu, Direktur RSUD Aceh Besar, dr Mursyida Sps, mengakui dana pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD Aceh Besar sudah dianggarkan. Namun selaku selaku direktur baru, pihaknya harus mempelajari dulu dokumen dan persyaratan untuk pembayaran.
“Luas tanah yang dibayar didalam dokumen dan proposal pengajuan setahu saya lebih kurang 3,5 hektare, namun untuk lebih pastinya akan saya lihat kembali didalam dokumen anggaran,” ujar Mursyida.
Sedangkan terkait polemik pembelian tanah, Mursyida mengaku tidak bisa memberikan komentar terlalu jauh.(as)