Realisasi APBA 2021 Masih di Bawah Target
Hingga akhir September 2021, Pemerintah Aceh belum berhasil merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun ini
BANDA ACEH - Hingga akhir September 2021, Pemerintah Aceh belum berhasil merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun ini seperti yang ditargetkan yakni 47 persen untuk realisasi keuangan dan 52 persen untuk realisasi fisik. Pantauan Serambi dari TV Moninor P2K APBA, hingga 30 September 2021, realisasi keuangan hanya sampai pada angka 40,7 dan realisasi fisik 46,0 persen dari pagu Rp 16,445 triliun.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dihubungi Serambi, Kamis (30/9/2021), mengakui masih rendahnya serapan anggaran tahun ini. Pencapaian ini, sebutnya, sama dengan realisasi keuangan 2019. "Target realisasi anggaran kita per September ini memang 47 persen, sementara posisi saat ini 41 persen--(di TV Monitor P2K masih 40,7 persen). Selisih 6 persen (dari target). Selisih ini masih dalam kategori normal," kata MTA.
Menurut MTA, rendahnya serapan anggaran tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, ada program-program yang dipending pelaksanaannya sehingga berpengaruh pada persentase realisasi. "Misalnya program-program pelatihan dan perjalanan dinas. Tentu hal ini berakibat tidak terjadinya realisasi. Begitu juga dengan realisasi amprahan jalan MYC (multi years contract)," jelasnya.
Selain itu, lanjut MTA, kondisi tersebut juga disebabkan oleh masih rendahnya serapan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) kabupaten/kota tahap pertama, sehingga realisasi amprahan lanjutan kabupaten/kota tahap dua belum bisa ditransfer.
"Kita sudah komunikasikan dengan kabupaten/kota agar segera lakukan pelaporan DOKA tahap pertama paling telat tanggal 5 Oktober mendatang. Sebab, tanggal 6 dan 7 Oktober nanti kita kirim ke kabupaten/kota," ujar MTA. Meski demikian, Jubir Pemerintah Aceh ini yakin ke depan realisasi anggaran akan naik secara signifikan setelah dilakukan amprahan jalan MYC.
Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, menilai rendahnya realisasi anggaran tahun 2021 menunjukkan lemahnya leadership Sekda Aceh, Taqwallah, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). "Kami minta Sekda serius mengurus ini, karena ini substansi pembangunan. Jika tak mampu, sebaiknya Sekda mundur saja, Jangan sampai agenda pembangunan terhambat karena kelemahan Sekda seorang," katanya.
Hendra juga meminta Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk bekerja keras mempercepat realisasi pembangunan. Menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan sentuhan pembangunan di daerah. "Ini sejarah buruk dalam perjalanan pembangunan di Aceh. Tak pernah terjadi sebelumnya," pungkas politikus Partai Golkar ini.
Kebijakan transaksional
LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh menilai rendahnya serapan APBA 2021 disebabkan adanya kebijakan transaksional. Hal ini merujuk pada kegiatan dan program untuk termin ke 6 atau termin akhir dalam tahun anggaran 2021 atas kinerja Pemerintah Aceh. "Jika merujuk pada beberapa indikator, dapat disimpulkan beberapa hal. Seperti kurangnya pengawasan top manajer oleh TAPA selaku pihak yang bertanggung jawab atas kinerja SKPA," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SH, kemarin.
Selam ini, menurut Askhalani, pola komunikasi Sekda Aceh tidak fokus pada konteks mendorong belanja daerah. Tapi, lebih kepada kegiatan serimonial yang tidak memiliki relevansi dengan kinerja SKPA. "Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja Sekda sebagai top leader manajemen gagal total. Kurangnya inovasi dari SKPA juga menyebabkan meningkatnya kondisi politik kebijakan yang berujung pada kebijakan transaksional," ungkap Askhalani.
Hal ini, lanjutnya, bisa dilihat dari masih banyak pos anggaran untuk kegiatan penunjang publik tidak dapat dieksekusi karena tingginya dominan politik transaksional yang berujung pada kepentingan relasi dan prilaku koruptif. Parahnya, kata Askhalani, kondisi ini dipengaruhi oleh aktor lain di luar pemerintahan Aceh. "Sangat banyak kegiatan dan program tahun 2021 tak dapat dilaksanakan dan ini semua disebabkan oleh kebijakan yang koruptif yang dipelihara. Sehingga, sampai akhir tahun akan cukup tinggi Silpa untuk APBA 2021," ujar dia.
Jika merujuk pada kondisi sosial politik lokal Aceh, sambung Askhalani, rendahnya serapan anggaran juga dipengaruhi oleh kinerja gubernur yang tidak fokus pada upaya mengejar rencana target dari visi-misi seperti dirumuskan dalam RPJMA tahun 2017-2022. Karena itu, menurut Askhalani, GeRAK Aceh mendorong gubernur agar berani berinovasi termasuk melakukan audit atas kinerja Pokja pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh yang diduga menjadi pemain kunci yang menyebabkan banyak kegiatan dan program yang sudah ditetapkan oleh SKPA tidak dapat di eksekusi. (mas)