Kelainan Metabolik pada Ibu Beresiko Lahirkan Bayi Prematur
Prematur adalah kelahiran bayi sebelum usia kehamilan cukup bulan. Sementara usia cukup bulan tersebut adalah 37-40 minggu
BANDA ACEH - Prematur adalah kelahiran bayi sebelum usia kehamilan cukup bulan. Sementara usia cukup bulan tersebut adalah 37-40 minggu, jadi apabila kelahiran bayi sebelum itu maka disebut prematur, dan dapat berimbas ke berat badan bayi yang baru lahir.
Hal ini disampaikan Ketua Komite Staf Medik Anak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh, dr Wardah M Ked (Ped) SpA saat menjadi narasumber dalam talkshow dengan tema “Prematur Dilihat dari Aspek Ibu dan Anak” yang disiarkan langsung melalui Radio Serambi FM 90,2 MHz dan Facebook Serambinews.com, Sabtu (2/10/2021).
Program yang dipandu Host, Iska Novita itu juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu Ketua Komite Staf Medik Obstetri dan Ginekologi RSIA, dr T Kharrif Indra Utama SpOG. “Bayi yang lahir prematur ada kemungkinan berat badan bayinya cukup, dan ada kemungkinan juga nanti beratnya kurang,” sebut dr Wardah.
Sementara untuk tanda-tanda bayi yang dilahirkan prematur apabila belum cukup bulan, kata dr Wardah maka semua organnya belum berfungsi secara maksimal. “Organ-organnya semua belum matang dan fungsinya terganggu, seperti fungsi pernapasan, jantungnya, ginjalnya, suhunya. Bayi-bayi yang kecil itu rentan mengalami kedinginan karena lemak dibawah kulitnya masih tipis. Fungsi pernapasannya terganggu karena paru-parunya belum mampu mengembang secara maksimal,” jelasnya.
Ketua Komite Staf Medik Obstetri dan Ginekologi RSIA, dr T Kharrif Indra Utama SpOG menjelaskan ibu-ibu yang beresiko melahirkan bayi prematur yaitu ibu yang mempunyai kelainan metabolik, misalnya anemia yang berkepanjangan. “Ibu yang anemia berkepanjangan sedikit beresiko melahirkan bayi prematur. Kemudian ibu-ibu yang mengalami kelainan metabolik lainnya seperti diabetes melitus,” sebutnya.
Ia melanjutnya, ibu-ibu dengan indikasi kelainan jantung yang pada saat usia kehamilan 28 minggu sudah mengap-mengap, dan bayinya harus dilahirkan juga termasuk dalam kategori kelahiran prematur.
Kemudian dilihat lagi dari sisi aspek bayi dalam kandungan, biasanya bayi-bayi dengan kelainan kongenital ini beresiko untuk dilahirkan prematur. Bayi-bayi yang mempunyai kelainan kongenital ini ia menyampaikan sinyal ke otak ibunya untuk segera dilahirkan, atau ada trauma dari luar misal tabrakan atau terbentur perutnya, itu yang menjadi penyebab kelahiran prematur.
dr Kharrif menyampaikan dari WHO usia yang normal untuk hamil artinya tidak terlalu tua atau tidak terlalu muda yaitu 18-35 tahun. Jadi ibu-ibu yang hamil dibawah usia 18 tahun itu beresiko untuk terjadi persalinan prematur, dan dari sisi psikisnya juga belum siap. “Jika diatas 35 tahun juga beresiko terjadi persalinan prematur, karena adanya kelainan-kelainan metabolik dari ibunya, misal ada sakit hipertensi atau ada sakit-sakit yang lain,” jelasnya.(una)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bayi-prematur-0210.jpg)