Rabu, 8 April 2026

MCP Aceh di Atas Rata-rata Nasional, KPK Beri Apresiasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kot

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, melakukan pemaparan capaian subtansi MCP pemerintah Aceh tahun angggaran 2021, di depan Sekda Kabupaten/Kota Se Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat (1/10/21) 

BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh atas capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) hingga awal semester IV tahun ini yang berada di atas rata-rata nasional.

“Jaga dan pertahankan (angka MCP), sehingga saat kenaikan nasional naik, MCP kita juga naik,” kata Korsub Wilayah I Kasatgas II KPK RI, Agus Priyanto, saat memberikan arahan kepada Sekda Aceh dan Sekda kabupaten/kota se-Aceh, dalam Rapim Sekda di Banda Aceh, Jumat (1/10/2021). Capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV tahun 2021, berada di angka 41,31 persen.

Sementara capaian rata-rata nasional adalah 32 persen. Dari semua kabupaten/kota, ada 6 daerah yang berada di angka 75 persen, 17 daerah di atas 25-50 persen, dan satu daerah yaitu Subulussalam yang berada pada angka di bawah 25 persen. Atas capaian itu, Agus menyampaikan terima kasih kepada Sekda dan jajarannya. “Sinergi bersama itu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga capaian MCP Aceh makin baik di masa mendatang,” ujar Agus Priyanto. Ditambahkan, komitmen kepala daerah adalah hal yang paling penting dalam hal meningkatkan MCP.

Selain itu juga dibutuhkan langkah monitoring dari Sekda dan eksekusi secara kolaboratif. Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Didik Agung Widjanarko, juga mengatakan, capaian MCP Aceh pada hari pertama semester IV tahun 2021, cukup baik. Dia berharap di atas semester IV nanti, MCP Aceh bisa berada di atas 75 persen. “Semoga semua daerah yang berada di Korsup 1 bisa meniru apa yang dilakukan oleh provinsi Aceh,” kata Didik.

MCP merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola 8 bidang/ area yang terangkum dalam MCP, meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu pintu, Kapabilitas APIP.

Selanjutnya, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota). Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, menyebutkan, hingga 30 September 2021, MCP Pemerintah Aceh berada di angka 52,80 dari target 80,15 persen.

Di atas Pemerintah Aceh, ada Pemko Banda Aceh yang capaian MCP 55,94 persen dan Pemkab Aceh Tamiang yang MCP mencapai 55,39 persen. Peningkatan tertinggi MCP Provinsi Aceh ada di bidang/ area Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di mana sampai 30 September 2021 berada di angka 67,24 persen. Untuk manajemen ASN, terjadi peningkatan yang signifikan. Pada semester II lalu, bidang/area ini masih di angka 4 persen.

Namun tutup semester 3, angka 44,96 persen berhasil diraih. “Bidang PBJ (pengadaan barang dan jasa) angkanya 70,6 persen,” kata Taqwallah seperti disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, Sabtu (2/10/2021). Angka itu menjadi yang tertinggi dari kabupaten/kota lain di Aceh.(jal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved