Selebriti
Diduga Lakukan Seleksi CPNS Fiktif, Polisi Periksa Gedung Bidakara,Terlibat Putri Nia Daniaty
"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung bidakara dan juga sudah mengambil keterangan ada pengurus dari gedung bidakara
"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung bidakara dan juga sudah mengambil keterangan ada pengurus dari gedung bidakara
SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan penipuan SK palsu calon pegawai negeri sipil (CPNS) menyeret nama anak artis Nia Daniaty terus disorot.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dari bukti-bukti yang telah dilaporkan korban.
Polisi hari ini melakukan pengecekkan ke gedung Bidakara, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, gedung Bidakara disebut sebagai lokasi penyelenggaraan seleksi CPNS fiktif yang diduga melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar.
Langkah polisi ini berkaitan dengan dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan anak dan menantu biduan Nia Daniaty.
"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung bidakara dan juga sudah mengambil keterangan ada pengurus dari gedung bidakara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/9/2021).
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Terharu, Andin Bertemu Paman Irvan, Terpisah 29 Tahun, Adik Mama Sofi
Baca juga: Zaskia Gotik Kembali ke Entertainment, Keluarga Bantah Sirajuddin Mahmud Marah
Baca juga: Kisah Hwang Hee-chan Calon Top Skor Liga Inggris, Pernah Dikalahkan Evan Dimas di GBK
Selain itu, Yusri belum mau membeberkan relasi dugaan tindak penipuan dan gedung bidakara.
"Nanti gampang, dikasih tahu, masih dalam (materi) penyidikan, enggak boleh masuk ke ranah penyidikan," ujar Yusri.
Dikatakannya, pelapor dugaan penipuan ini, Karnu, yang merupakan korban bakal diperiksa hari ini.
"Kemudian, kita rencanakan hari korbannya, kita ambil keterangan hari ini," paparnya menjelaskan.
Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karnu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Tidak main-main, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya juga telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.